HeadlineIHSG

Mengapa Petrosea $PTRO Menyuntik Rp1,19 Triliun ke Singaraja $SINI?

TheEconopost.com, PT Petrosea Tbk $PTRO memperbesar kepemilikan sahamnya di PT Singaraja Putra Tbk $SINI melalui partisipasi dalam pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Bersamaan dengan itu, perusahaan juga mengalihkan kepemilikan PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) kepada SINI..

Pada 23 Juli 2026, Petrosea menyelesaikan partisipasinya dalam HMETD SINI melalui penyertaan modal sekitar Rp1,19 triliun. Setelah aksi korporasi tersebut, kepemilikan Petrosea di SINI meningkat menjadi 19,88 persen.

Di waktu yang sama, Petrosea juga mengalihkan 99,99 persen saham PT Kemilau Mulia Sakti kepada SINI. KMS merupakan entitas yang memiliki penyertaan saham di PT Cristian Eka Pratama (CEP), perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) batubara di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Memahami strategi di balik transaksi

Dalam dunia korporasi, divestasi tidak selalu berarti perusahaan mengurangi eksposur terhadap suatu sektor usaha. Sebaliknya, perusahaan dapat mengubah bentuk investasinya agar lebih efisien sekaligus tetap memperoleh manfaat ekonomi dari aset yang sama.

Pada transaksi ini, Petrosea tidak sepenuhnya melepaskan keterkaitan dengan aset pertambangan yang dialihkan. Dengan meningkatkan kepemilikan menjadi hampir 20 persen di SINI, perusahaan tetap memiliki kepentingan ekonomi melalui kepemilikan saham pada perusahaan yang kini menguasai aset tersebut.

Selain itu, CEP bersama PT Pasir Bara Prima (PBP), PT Pesona Bara Cakrawala (PBC), dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP) merupakan klien jasa kontrak pertambangan Petrosea. Dengan demikian, hubungan bisnis operasional tetap dapat berlanjut meskipun kepemilikan aset berubah.

Bagi SINI, masuknya CEP melengkapi portofolio aset pertambangan yang sebelumnya telah mencakup sejumlah konsesi di Kalimantan Tengah. Penambahan aset tersebut berpotensi memperluas basis operasi perusahaan sekaligus memperkuat skala bisnisnya.

Dana Rights Issue untuk Ekspansi

Aksi korporasi ini juga menggambarkan fungsi HMETD atau rights issue sebagai salah satu instrumen pendanaan perusahaan.

Melalui rights issue, perusahaan menerbitkan saham baru yang terlebih dahulu ditawarkan kepada pemegang saham lama. Dana yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis, termasuk memperkuat struktur permodalan maupun mendanai akuisisi aset.

Dalam kasus SINI, dana hasil HMETD digunakan antara lain untuk mengakuisisi KMS beserta kepemilikannya di CEP. Sementara itu, Petrosea memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kepemilikannya di SINI sehingga tetap menjadi salah satu pemegang saham strategis.

“Ke depan, kami meyakini bahwa industri pertambangan batubara tetap menjadi tulang punggung sumber energi yang terjangkau, serta mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Michael, Presiden Direktur Petrosea dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Juli 2026.

Dia menyebut Petrosea sebagai perusahaan multidisiplin terkemuka dengan rekam jejak lebih dari lima dekade, menghadirkan layanan terpadu yang mencakup seluruh mata rantai dari hulu hingga hilir, mulai dari EPC, pertambangan, EPCI lepas pantai, hingga logistik untuk industri pertambangan serta minyak & gas di di kawasan Asia Pasifik dan Oseania.

Seluruh target kinerja operasional dan keuangan Petrosea didukung oleh budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) yang kuat melalui penerapan target zero accident, operational excellence dan continuous improvement, serta faktor pengelolaan risiko dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai tulang punggung perusahaan yang berkesinambungan.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com