Danareksa Ambil Alih Marunda Bandar Indonesia
TheEconopost.com, PT Danareksa (Persero) mengumumkan rencana pengambilalihan PT Marunda Bandar Indonesia. Rencana tersebut disampaikan bersama manajemen PT Marunda Bandar Indonesia melalui pengumuman resmi pada 8 Januari 2026.
PT Marunda Bandar Indonesia merupakan perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Utara. Entitas ini adalah anak Usaha PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) yang terfokus di sektor kepelabuhanan. Sedangkan PT Danareksa (Persero) berkantor pusat di Jakarta Pusat. Apabila rencana ini terealisasi, Danareksa akan menjadi pengendali Perseroan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen membuka kesempatan bagi para kreditur PT Marunda Bandar Indonesia untuk menyampaikan keberatan atas rencana pengambilalihan tersebut. Keberatan harus disampaikan secara tertulis paling lambat 14 hari sejak tanggal pengumuman.
Surat keberatan dapat dikirimkan ke alamat PT Marunda Bandar Indonesia di Jalan Lampung No. 1, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Pengumuman ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami maka tunjukkan dukung itu dengan membeli berita ini dengan harga sesuai keinginan Anda. Cukup scan QR code yang tersedia lalu bayar sesuai keinginan. Terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

