Danantara Pangkas Modal ID FOOD (RNI), Modal Dasar Jadi Rp25,87 Triliun
TheEconoppst.com – PT Danantara Asset Management (DAM) selaku pemegang saham seri B PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID FOOD menyetujui pengurangan modal dasar dan modal ditempatkan perseroan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pernyataan Keputusan Pemegang Saham tertanggal 15 Oktober 2026 dan diumumkan Direksi ID FOOD pada 20 Oktober 2026.
Dalam pengumuman tersebut, pemegang saham menyetujui pengurangan modal dasar RNI dari semula Rp41,33 triliun menjadi Rp25,87 triliun.
Tepatnya, modal dasar berkurang dari Rp41.333.888.000.000 menjadi Rp25.870.012.532.900.
Selain itu, modal ditempatkan dan disetor juga dipangkas dari semula Rp12,89 triliun menjadi Rp8,07 triliun, atau dari Rp12.898.183.000.000 menjadi Rp8.072.701.942.100.
“Adapun pengurangan modal tersebut dilakukan melalui pengurangan nilai nominal saham seri B yang saat ini dimiliki oleh PT Danantara Asset Management,” tulis Direksi ID FOOD dalam pengumuman.
Pengurangan modal dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Direksi ID FOOD membuka kesempatan bagi kreditur yang berkeberatan atas keputusan tersebut untuk mengajukan keberatan tertulis disertai alasan dalam waktu 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman, ditujukan ke Gedung ID FOOD, Jalan Denpasar Raya Kav. D III Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dengan tembusan kepada Direktur Badan Usaha, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum.
