Finance

Cara Mencairkan Tapera: Prosedur dan Imbal Hasil

Peserta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang telah berakhir masa kepesertaannya berhak memperoleh dana pengembalian simpanan beserta hasil pemupukannya. Dana ini akan disetorkan ke rekening atas nama peserta yang bersangkutan.

Kepesertaan Tapera berakhir dalam beberapa kondisi tertentu. Bagi pekerja, kepesertaan berakhir ketika memasuki masa pensiun. Sementara itu, bagi pekerja mandiri, kepesertaan akan berakhir setelah mencapai usia 58 tahun. Selain itu, kepesertaan juga bisa berakhir jika peserta meninggal dunia atau tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Kasus tidak memenuhi kriteria peserta ini misalnya kena pemutusan hubungan kerja dan tidak mendapatkan pekerjaan baru sehingga tidak lagi mengiur.

Proses pencairan dana Tapera akan melibatkan beberapa tahapan administratif yang harus dilalui oleh peserta atau ahli warisnya. Pertama, peserta atau ahli waris harus mengajukan permohonan pencairan dana kepada BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat). Permohonan ini harus disertai dengan dokumen pendukung seperti identitas diri termasuk seluruh ahli waris jika dicairkan oleh anak, surat keterangan ahli waris, serta dokumen lain yang relevan sesuai dengan alasan berakhirnya kepesertaan.

Setelah permohonan diterima dan diverifikasi oleh BP Tapera, dana pengembalian simpanan beserta hasil pemupukannya akan diproses dan disetorkan langsung ke rekening atas nama peserta. Proses ini diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien untuk memastikan hak peserta atau ahli waris dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Bunga Pengembangan Tapera

Untuk imbal hasil kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT) yang dikelola manajer investasi tercatat terus meningkat. Per 18 Desember 2023, return gross KPDT konvensional sejak diluncurkan telah mencapai 10,86%, naik 5,49% dari tahun 2022 sebesar 5,37%.

Adapun return gross alias dana pengembangan yang diberikan ke peserta pada 2023 mencapai 5,48%, naik 2,29% dari tahun 2022 sebesar 3,19%.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com