Chandra Djaya Lepas Kendali Tambang Nikel Cipta Djaya di Morowali Utara
PT Cipta Djaya Surya yang dikendalikan oleh Chandra Djaya mengumumkan kedatangan investor baru. Perusahaan tambang nikel di Morowali ini bersiap kedatangan pengendali baru.
Cipta Djaya Surya adalah perusahaan pemegang izin tambang nikel dengan tahapan operasi produksi di Konawe Utara. Perusahaan tambang ini memiliki lahan konsesi nikel seluas 195,7 hektare. Izin tambang ini akan berakhir pada Juni 2030.
Dalam data MODI Kementerian ESDM, saat ini pemegang saham Cipta Djaya Surya adalah Chandra Djaya (48%) sekaligus Direktur Utama, Michael Djaya (20%) sebagai direktur, dan Nelly Surjandi (32%) selaku komisaris utama.
“Dengan ini diumumkan bahwa terdapat rencana perubahan pemegang saham dalam PT Cipta Djaya Surya, berkedudukan di Kota Makassar,” tetulis dalam pengumuman direksi bertanggal 28 Mei 2024.
Perseroan member waktu 14 hari bagi kreditur maupun pemangku kepentingan lain untuk menyampaikan sikap ataupun keberatan atas aksi korporasi ini.
Status tambang nikel Cipta Djaya Surya sendiri disebut MODI berada dalam status CnC atau Clear and Clean (CnC).
CnC adalah status tambang yang keberadaannya tidak tumpang tindih dan izin sesuai peraturan. Dengan kata lain tambang CnC adalah IUP yang status izinnya sudah benar, tidak menyalahi aturan dan wilayah izin usaha pertambangannya tidak tumpang tindih dengan perusahaan/IUP lain dan kawasan konservasi alam.