HeadlineIHSG

BNI (IDX: BBNI) Gelontorkan Rp 53 Miliar, Akuisisi Bank Mayora Makin Dekat?

Tempias.com, JAKARTA- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBNI) makin serius mempersiapkan aksi korporasi berupa akuisisi menuju pembentukan bank digital. Bahkan BNI telah menunjuk perusahaan terafiliasi BNI Sekuritas (BNIS) untuk memuluskan rencana akuisisi itu. 

“Objek Transaksi Afiliasi adalah penunjukan BNIS untuk bertindak sebagai Lead Advisor dalam Aksi Korporasi. Nilai atas transaksi adalah sebesar Rp 53 miliar,” tulis Sekretaris perusahaan Mucharom dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa, 21 Desember 2021. 

Penunjukan BNI Sekuritas sebagai lead advisor bertujuan untuk membantu pelaksanaan akuisisi sebagai upaya transformasi yang tengah dilakukan oleh Perseroan. Transaksi afiliasi ini telah ditandatangani pada 16 Desember lalu. 

“Melalui transaksi ini, Perseroan akan mendapatkan antara lain pendampingan selama pelaksanaan Aksi Korporasi; studi kelayakan atas Aksi Korporasi; blueprint & rencana bisnis; hasil uji tuntas dari sisi keuangan, perpajakan dan hukum; hasil penilaian saham; strategi branding dan komunikasi; dan dokumen-dokumen legal sehubungan dengan Aksi Korporasi,” lanjut Mucharom. 

Sebelumnya, BNI disebut-sebut tengah menyiapkan akuisisi PT Bank Mayora yang merupakan entitas anak di bawah Mayora Group untuk digodok menjadi lini bisnis Bank Digital di bawah bendera BNI. Saat ini perusahaan tengah memasuki tahapan yang lebih serius untuk mengembangkan kapabilitas digital melalui strategi anorganik untuk penyelesaian akuisisi Bank Mayora. 

Dalam beberapa kesempatan, sejumlah pimpinan BNI kepada media memberi isyarat bahwa bank yang tengah diincar adalah Bank Mayora. Meski begitu, secara resmi, perusahaan masih belum mau membuka identitas bank yang akan diakuisisi tersebut. 

“Namun dengan memperhatikan prinsip governance, saat ini Perseroan belum dapat memberikan penjelasan maupun keterbukaan yang lebih mendalam terkait hal tersebut. Dalam hal berdasarkan kesepakatan para pihak dan ketentuan yang berlaku Perseroan telah dapat melakukan keterbukaan, maka Perseroan akan melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Mucharom dalam penjelasan kepada bursa. (Ahmad Ridwan) 

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com