FinanceFokus

Blak-blakan Dirut Wanaartha Life, Dari Susut Aset Hingga Langkah Penyelesaian Klaim

Tempias.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengungkapkan secara riil saat ini aset perusahaan yang ada hanya Rp 2,7 triliun itupun dalam kondisi dirampas oleh Kejaksaan Agung. 

“Memang kami sejak bergabung di Wanaartha melakukan pendalaman, baik bersama OJK maupun audit independen, ada perbedaan besar [aset perusahaan] antara laporan 2019 dan sebelumnya dengan 2020. Ada perbedaan sangat jauh, tercatat kewajiban nasabah Rp 15 triliun, kami melakukan update apakah tepat,” kata Adi, Kamis, 11 Agustus 2022. 

Menurut dia, saat ini aset perusahaan yang nyata yakni sebesar Rp 2,4 triliun dan Rp 300 miliar. Untuk yang Rp 2,4 triliun statusnya sedang kasasi setelah di tingkat pertama Wanaartha Life memenangkan gugatan untuk membuka blokir yang dilakukan Kejaksaan Agung. 

“Kejagung sedang kasasi, harapan kami Rp2,4 triliun bisa dikembalikan ke Wanaartha dan dikembalikan nasabah. Lainnya ada Rp300 miliar yang juga di blokir. Jadi total disita Rp2,7 triliun, nilainya akan berubah seiring nilai pasar,” katanya. 

 

BACA JUGA: Kabar Terbaru Asuransi Wanaartha Life 2022, Pembayaran Klaim Prioritas Disepakati

 

Adi menegaskan aset lain milik Wanaartha Life yakni tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan. Meski demikian aset ini dibandingkan yang diblokir tidak terlalu besar. 

Dia juga menegaskan manajemen baru Wanaartha menemukan indikasi kejanggalan di dalam perusahaan dan terus melakukan pembenahan serta mendorong penyelesaian secara hukum. Termasuk memburu praktik perusahaan dalam perusahaan yang merugikan Wanaartha Life dan pemegang polis. 

Dengan jalur hukum ini, Adi berharap penegak hukum bersama PPATK dapat menyita bukti kejahatan dan menyerahkan kembali kepada pemegang polis setelah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan. 

Bentuk Penyehatan Wanaartha Life

Atas realitas yang ada ini, Adi menyebutkan telah menerbitkan kuesioner di salah satu media nasional bagi pemegang polis untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan ke depan.

Terdapat dua langkah yang ditawarkan dalam kuesioner yakni pertama program konversi produk konvensional Wanaartha Life menjadi produk berbasis syariah dengan mendapatkan manfaat berupa imbalan atau bagi hasil bulanan. 

Selanjutnya, program pilihan kedua dalam kuesioner yakni perpanjangan jangka waktu atau masa polis yang telah dan akan jatuh tempo dengan mendapatkan life insurance coverage atau manfaat nilai tunai. Nantinya, perhitungan nilai tunainya dibukukan oleh aktuaris independen yang kompeten dengan tetap memperhatikan nilai nominal polis semula dan jangka waktunya,

Atas usulan dalam kuesioner ini, Adi menilai konversi polis nasabah ke bentuk syariah lebih menjanjikan. Konversi ini juga memudahkan masuknya calon investor baru untuk membangkitkan kembali perusahaan. 

“Kami sudah sangat dekat dengan calon investor yang memang lebih ke syariah,” ujar Adi kepada Tempias.com. 

Dia mengharapkan dengan program yang diusulkan ini, maka terjadi percepatan masuknya investor. “Target kami [ada investor baru] sebelum Desember 2022,” katanya. 

Bentuk transformasi lain yang akan dilakukan yakni dana nasabah tidak akan lagi dikelola perusahaan namun diserahkan ke aset manajemen yang juga berbasis syariah. 

Dengan langkah ini, Adi berharap permasalahan klaim nasabah yang tersendat dapay segera diselesaikan. Selanjutnya, dia mengharapkan Wanaartha Life dapat kembali bangkit dan menjadi perusahaan asuransi jiwa yang diperhitungkan di Tanah Air. 

Dalam pengumumannya di media, Wanaartha Life juga akan menawarkan produk syariah berbasis non endowment dan non unit link setra produk konvensional berbasis non endowment dan non unit link. 

“Adapun tujuan dari semua hal tersebut di atas adalah dalam rangka upaya untuk menyelesaikan kewajiban Wanaartha Life kepada para pemegang polis Wanaartha Life,” tulis manajemen.  

Namun demikian, dalam pengumuman yang sama disebutkan semua opsi dalam survei ini masih sebatas rencana penawaran yang sifatnya opsi bagi pemegang polis dan bukan merupakan keharusan. 

“Dalam hal pemegang polis Wanaartha Life tidak mengambil opsi atau pilihan tersebut di atas, Pemegang Polis Wanaartha Life tetap dapat memanfaatkan program cicilan pembayaran dengan skala prioritas yang selama ini telah berjalan dengan baik,” ulas perusahaan. (Ira Guslina)

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com