Adhi Properti (ADCP) Ungkap Alasan Sertifikat Apartemen LRT City Bekasi Eastern Green Belum Tuntas hingga 2034
TheEconopost.com, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menjelaskan proses pemecahan sertifikat unit proyek apartemen LRT City Bekasi Eastern Green belum sepenuhnya rampung meskipun pembangunan proyek telah mencapai 100 persen sejak 2023. Perseroan menyebut kendala tersebut berkaitan dengan unit apartemen yang belum seluruhnya terjual serta kebutuhan pendanaan untuk proses pertelaan.
Dalam tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 14 Agustus 2026, ADCP menyatakan sebagian konsumen yang telah memenuhi syarat sudah menerima serah terima dan sebagian di antaranya telah menghuni apartemen. Perseroan kini memasuki proses menuju tahapan pertelaan.
Direktur Keuangan ADCP Achmad Wachid Abdullah menyebut perseroan masih mengupayakan dukungan skema bridging untuk memenuhi kebutuhan dana dalam proses pertelaan. Skema tersebut juga ditujukan untuk mempercepat pencairan dana escrow sehingga proses pemecahan sertifikat dapat dilakukan secara bertahap.
ADCP merencanakan proses pemecahan sertifikat unit tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga 2034.
Kewajiban kepada CGIF
Selain persoalan sertifikat, ADCP juga memberikan penjelasan terkait pencatatan kewajiban kepada Credit Guarantee & Investment Facility (CGIF) sebesar Rp12,36 miliar dalam akun utang usaha pada laporan keuangan per 30 Juni 2026.
Perseroan menjelaskan kewajiban tersebut muncul setelah CGIF melakukan pembayaran kupon Obligasi III yang jatuh tempo pada 8 Juni 2026 dan belum dapat dipenuhi ADCP. Dari total kewajiban tersebut, Rp10,29 miliar merupakan pembayaran bunga obligasi dan Rp2,06 miliar merupakan guarantee fee yang belum dibayarkan. Perseroan juga mencatat denda keterlambatan periode sebelumnya dan menyatakan denda 2 persen atas nilai tertunggak belum dibukukan karena masih dalam proses negosiasi serta permohonan restrukturisasi dengan CGIF.
ADCP menyatakan akan mempertimbangkan reklasifikasi kewajiban tersebut menjadi utang lain-lain atau utang kepada CGIF pada laporan keuangan berikutnya. Menurut perseroan, perubahan tersebut merupakan perubahan penyajian dan tidak memengaruhi pengakuan, pengukuran, maupun jumlah liabilitas.
Perseroan juga mengakui bahwa informasi mengenai event of default, kegagalan pembayaran kupon Obligasi III, pembayaran oleh CGIF, serta kewajiban reimbursement merupakan informasi material yang dapat memberikan pemahaman lebih lengkap kepada investor mengenai posisi keuangan dan risiko perseroan. ADCP menyatakan akan mempertimbangkan penambahan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Terkait kemungkinan penerbitan kembali laporan keuangan per 30 Juni 2026, ADCP menyatakan berpandangan bahwa pengungkapan dan penjelasan telah disampaikan secara memadai dalam laporan keuangan periode berikutnya. Namun, perseroan menyatakan akan mengikuti arahan BEI apabila bursa meminta laporan keuangan tersebut disampaikan kembali lebih awal.
Hingga penyampaian tanggapan tersebut, ADCP menyatakan belum terdapat informasi atau kejadian material lain yang diperkirakan memengaruhi kelangsungan usaha perseroan.
| Donasi Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami, dukung kami dengan donasi sesuai keinginan. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun Donasi Anda, sangat berarti. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi eksklusif sesuai kebutuhan. |

