FinanceFokus

BPKH Kuasai Bank Muamalat, Ini Rencana Selanjutnya

Setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pengendali baru PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. melalui hibah, perusahaan menyiapkan skema pembenahan bisnis lanjutan.

Bank syariah pertama di Indonesia itu akan menggelar penambahan modal melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Ditargetkan investor Bank Muamalat melakukan injeksi dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun.

Right issue oleh Bank Muamalat sudah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Tanggal 30 Agustus 2021 lalu.

RUPSLB tanggal 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.

Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan saat ini pemegang saham baru Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPKH adalah badan publik yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang. Badan ini bertanggung jawab langsung ke Presiden melalui Menteri Agama. Badan ini bertugas memaksimalkan pengelolaan dana haji yang disetor jamaah sebelum periode keberangkatan.

Hingga akhir Mei 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  mengelola dana haji sebesar Rp 150 triliun rupiah. Dana itu berasal dari  antrean jamaah haji 5,1 juta orang yang terdiri dari jamaah haji reguler 5.017.856 orang dan jamaah haji khusus 96.620 orang.

Badan pengelola dana haji milik jamaah Indonesia itu menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 atau setara 77,42 persen. Dengan investasi awal. Setelah hibah total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen. Adapun IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat.

Dijelaskan dalam rilisnya, BPKH menerima pengalihan saham Bank Muamalat melalui penandatanganan pengalihan saham dan pengelolaan pada Senin, 15 November 2021 di Muamalat Tower dan Selasa, 16 November 2021 di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta.

Peralihan itu dihadiri oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Ketua Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi dan kuasa dari IsDB serta SEDCO Group.

Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” ujar Permana dalam rilis resminya.

 

LIBATKAN PPA

Sebelumnya pada tanggal 15 September 2021 Bank Muamalat, PT PPA dan BPKH telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat.

Acara ini disaksikan oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, OJK, dan Menteri BUMN Erick Thohir. MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia. Dia berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia.

“Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan yang merupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset management Company (NAMCO),” kata Yadi.

Putra

Editor In Chief https://www.theeconopost.com/ Hubungi saya di redaksi@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *