IHSG Pekan Ini Menguat 4,9 Persen di Tengah Aksi Jual Asing dan Evaluasi MSCI
TheEconopost.com, Pasar saham Indonesia menguat di tengah tekanan jual investor asing dan evaluasi oleh penyelenggara indeks, MSCI, terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 4,9 persen sepanjang perdagangan 19–23 Oktober 2026, ditopang pembelian investor domestik.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup pada level 5.439 pada Jumat (23/10/2026), naik dari posisi penutupan pekan sebelumnya sebesar 5.185.
Penguatan indeks tersebut terjadi ketika investor asing masih mencatatkan jual bersih saham senilai Rp1,28 triliun pada Jumat. Secara kumulatif sepanjang 2026, nilai jual bersih investor asing mencapai Rp94,87 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai, penguatan IHSG di tengah arus keluar dana asing menunjukkan peran investor domestik dalam menopang pasar saham. Dukungan tersebut berasal dari aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh perusahaan tercatat dan aktivitas investor ritel.
“Alhamdulillah market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik, karena asing masih net sale. Jadi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor retail kita yang juga luar biasa,” kata Friderica, dalam keterangan tertulis Bakom, Minggu (25/10/2026).
Meski demikian, penguatan indeks dalam sepekan belum cukup untuk menggambarkan ketahanan pasar modal secara menyeluruh. Transparansi perdagangan, keterbukaan informasi kepemilikan saham, dan konsistensi penegakan hukum tetap menjadi perhatian di tengah evaluasi MSCI terhadap pasar Indonesia.
Dari sisi kinerja perusahaan, OJK mencatat pendapatan emiten tumbuh 15,9 persen pada triwulan II-2026, disertai pertumbuhan laba bersih. Dari total 962 perusahaan tercatat, sebanyak 74 persen membukukan laba.
“Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba. Fundamental ekonomi dan juga fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia adalah sangat kuat,” ujar Friderica.
Menurut dia, kinerja tersebut menjadi salah satu penopang pasar modal Indonesia di tengah tekanan eksternal. Namun, kualitas fundamental perusahaan perlu diikuti dengan keterbukaan informasi dan tata kelola pasar yang dapat mendukung kepercayaan investor.
Transparansi dan Penegakan Hukum
Dalam penilaian terhadap kualitas pasar modal, Friderica merujuk pada laporan MSCI pada Juni 2026. Menurut dia, Indonesia memperoleh penilaian positif pada 16 dari 18 indikator yang dibandingkan dengan negara-negara berstatus emerging market atau pasar berkembang.
“Kita melihat secara umum review mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif,” katanya.
Friderica menjelaskan, Indonesia telah menerapkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham sebesar 1 persen. Ketentuan tersebut, menurut dia, memungkinkan pengungkapan kepemilikan pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah pasar lain yang menerapkan ambang batas di atas 5 persen.
Indonesia juga memiliki 39 tipe klasifikasi investor yang dinilai memberikan gambaran lebih terperinci mengenai struktur investor di pasar modal.
“Kalau kita melihat di sini, Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, terkait dengan ketentuan untuk initial capital offering 15 sampai 25 persen. Kemudian disclosure, kita bisa melihat, kita ini satu persen sudah kita buka, sementara market lain itu di atas lima persen. Kemudian untuk klasifikasi dan tipe investor, kita sudah punya 39 tipe klasifikasi investor yang ini sangat granular dibandingkan dengan negara lain yang bahkan tidak ada rinciannya dan sebagainya,” tuturnya.
Di sisi penegakan hukum, OJK telah menjatuhkan sanksi senilai Rp1,5 triliun kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran di pasar modal. OJK juga mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar. Penanganan perkara tersebut dilakukan melalui koordinasi antarlembaga.
OJK menyatakan akan melanjutkan pembenahan pasar modal untuk memperkuat transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor. Upaya tersebut juga diarahkan untuk merespons perhatian MSCI terhadap kualitas pasar Indonesia.
“Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, makin liquid, makin transparan dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan,” kata Friderica.
