HeadlineIHSG

Polaris Investama (PLAS) Siapkan Delisting, Saham Publik Dibeli Rp51 per Lembar

TheEconopost.com, PT Polaris Investama Tbk. (PLAS) menyiapkan penghapusan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum delisting efektif pada 10 November 2026, perseroan berniat membeli kembali saham yang dimiliki pemegang saham publik dengan harga Rp51 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada 23 September 2026, pembelian kembali saham berlangsung mulai 24 September hingga 6 November 2026. Jumlah saham publik yang akan dibeli mencapai 1,1842 miliar saham.

Dengan harga pembelian kembali Rp51 per saham, dana yang disiapkan perseroan mencapai Rp60,39 miliar.

Pembelian kembali saham akan dimulai pada 24 September 2026 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 6 November 2026 pukul 15.00 WIB. Penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 9 November 2026, sehari sebelum delisting efektif.

Perseroan menyampaikan, pembelian kembali tersebut bertujuan mengurangi jumlah pemegang saham hingga kurang dari 50 pihak. Saham yang diperoleh melalui proses tersebut akan menjadi saham treasuri.

Pembelian kembali dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan PT Pilarmas Investindo Sekuritas sebagai perantara.

Pemegang saham tanpa warkat (scripless) yang ingin mengikuti pembelian kembali saham harus mengunduh dan mengisi Form Pendaftaran Pembelian Kembali Saham melalui situs perseroan.

Formulir yang telah ditandatangani harus dikirim dalam format PDF kepada perseroan melalui alamat email perseroan, perusahaan sekuritas tempat saham disimpan, serta PT Pilarmas Investindo Sekuritas.

Pemegang saham juga wajib mengirimkan formulir asli kepada PT Sharestar Indonesia di Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 1–6, Tower B Lantai 18, Kuningan, Jakarta Selatan.

Seluruh persyaratan administrasi transaksi harus diselesaikan melalui perusahaan sekuritas paling lambat 6 November 2026.

Adapun pemegang saham yang masih memiliki saham dalam bentuk warkat wajib mengonversinya terlebih dahulu menjadi saham elektronik melalui PT Sharestar Indonesia atau perusahaan sekuritas tempat saham akan disimpan. Setelah proses konversi selesai, pemegang saham dapat mengikuti prosedur pembelian kembali saham tanpa warkat.

Dengan demikian, rangkaian aksi korporasi Polaris Investama berlangsung dalam rentang waktu yang relatif singkat. Pengumuman keterbukaan informasi dilakukan pada 23 September, pembelian kembali berlangsung 24 September–6 November, penyelesaian transaksi pada 9 November, dan delisting efektif pada 10 November 2026.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com