United Tractors (UNTR) Rampungkan Akuisisi Tambang Emas PSAB Bernilai Rp9 Triliun
TheEconopost.com, PT United Tractors Tbk. (UNTR) mengumumkan telah menyelesaikan akuisisi mayoritas saham perusahaan tambang emas dengan total nilai perusahaan (enterprise value) sebesar US$540 juta.
“Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 11 Februari 2026, DTN dan EPN telah menyelesaikan rencana transaksi,” tulis Ari Setiyawan, Sekretaris Perusahaan UNTR dalam keterbukaan hari ini, Kamis (12/2/2026).
Dijelaskan bahwa kesepakatan merujuk pada fakta material tertanggal 15 September 2025.
Dalam pengumuman itu, perusahaan terkendali UNTR, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT J Resources Nusantara (JRN) untuk pembelian 99,99996 persen saham PT Arafura Surya Alam (ASA), perusahaan pertambangan emas yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
Secara terpisah, entitas anak lainnya, PT Energia Prima Nusantara (EPN), menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan Jimmy Budiarto untuk pembelian 0,00004 persen saham ASA serta 0,2 persen saham PT Mulia Bumi Persada (MBP). MBP merupakan perusahaan yang dimiliki bersama oleh ASA dan Jimmy Budiarto.
Total nilai perusahaan dalam transaksi ini sebesar US$540 juta atau sekitar Rp9,08 triliun dengan kurs hari ini, termasuk nilai pembelian saham dan nilai utang pemegang saham dari JRN kepada ASA.
“Nilai transaksi adalah sebesar nilai yang dicantumkan dalam keterbukaan informasi 15 September 2025,” tulis Ari dalam pengumumannya.
Dalam pengumuman pada 2025 itu, UNTR menyatakan tujuan akuisisi tambang emas PSAB adalah untuk perluasan bisnis perseroan di bidang mineral.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, perseroan menegaskan bahwa Rencana Transaksi tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan United Tractors saat ini.
Perseroan juga menyatakan bahwa transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Selain itu, transaksi ini juga bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020.
United Tractors menambahkan, perseroan memiliki strategi lindung nilai (hedging) untuk melindungi harga jual emas dari lini bisnis penambangan emas.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami maka tunjukkan dukung itu dengan membeli berita ini dengan harga sesuai keinginan Anda. Cukup scan QR code yang tersedia lalu bayar sesuai keinginan. Terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

