Usai Divestasi KRYA, Bangun Karya Akuisisi Sehat Senang Sugih
TheEconopost.com, PT Bangun Karya Artha Lestari (BKAL), pemegang saham awal  PT Bangun Karya Persada Tbk (KRYA) sebelum didivestasi ke Rich Step Internasional Ltd., berencana mengambil alih 95,85 persen saham PT Sehat Senang Sugih (SSS) melalui skema akuisisi saham dengan nilai transaksi mencapai Rp5,75 miliar.
BKAL menargetkan aksi korporasi tersebut efektif pada Agustus 2026 setelah seluruh tahapan sesuai ketentuan, termasuk keterbukaan informasi, penyelesaian hak kreditur, dan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), telah dipenuhi.
Dalam ringkasan rancangan pengambilalihan yang diumumkan pada 7 Juli 2026, BKAL menyatakan akuisisi dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha. Melalui transaksi tersebut, perseroan menargetkan perluasan kegiatan usaha, penguatan posisi di pasar, serta penciptaan sinergi bisnis antara kedua perusahaan.
Pengambilalihan akan dilakukan melalui pembelian saham baru yang diterbitkan PT Sehat Senang Sugih dan/atau pembelian saham milik pemegang saham lama. Setelah transaksi rampung, BKAL akan menguasai 95,85 persen dari seluruh saham perusahaan target.
Perseroan menyebutkan seluruh kebutuhan pendanaan transaksi sebesar Rp5,75 miliar akan berasal dari dana internal perusahaan sehingga tidak melibatkan pembiayaan eksternal.
Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan, setelah pengumuman rancangan akuisisi pada 7 Juli 2026, kreditur diberikan kesempatan mengajukan keberatan hingga 21 Juli 2026. Selanjutnya, RUPS diperkirakan digelar pada awal Agustus 2026, dengan tanggal efektif akuisisi ditargetkan pada 7 Agustus 2026.
Dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut, BKAL juga menegaskan bahwa aksi korporasi tidak akan mengubah anggaran dasar PT Sehat Senang Sugih. Selain itu, status hubungan kerja karyawan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan susunan direksi dan dewan komisaris tidak mengalami perubahan hingga transaksi dinyatakan efektif.
BKAL sendiri dalam prospektus KRYA tercatat dimiliki oleh Hok Gwan (Dharmo Budiono) sebesar 60,31 persen, Brigitta Notoatmodjo (39,66 persen), Andy Kristanto (0,013 persen), dan sisanya 0,008 persen oleh Pramana Budihardjo.
Perseroan juga mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak menyetujui rencana pengambilalihan memiliki hak untuk menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan akuisisi mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dalam pengumuman terpisah, Sehat Senang Sugih sendiri memperkenalkan diri sebagai perusahaan kesehatan yang tengah merekrut karyawan sebagai perawat.
