HeadlineIHSG

Update Nasib Saham Garuda Indonesia (IDX: GIAA), Kepemilikan Crazy Rich CT Tinggal 7,99 Persen

Tempias.com, JAKARTA – Nasib kepemilikan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (IDX: GIAA) berubah total seiring perusahaan telah merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha. 

Pemilik dan pemegang saham GIAA pada awal 2023 ini menjadi Pemerintah sebesar 64,54 persen, crazy rich Chairul Tanjung (CT) dengan Trans Airways sebesar 7,99 persen, saham publik sebesar 4,83 persen, dan serta saham kreditur sebesar 22,63 persen. 

Sebelum restrukturisasi dijalankan, pemilik saham GIAA terdiri dari Negara Indonesia 60,54 persen, orang terkaya Indonesia Chairul Tanjung melalui Trans Airways (28,27 persen), dan masyarakat (11,19 persen). 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan selain perubahan kepemilikan saham, restrukturisasi juga ditandai dengan diterbitkannya  Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022. 

“Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi,” ulas Irfan dalam pernyataan pada akhir tahun dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin, 2 Januari 2023. 

 

BACA JUGA: Garuda Indonesia (IDX: GIAA) Cairkan PMN Rp 7,5 Triliun, Ini Janji Dirut

 

Perubahan pemegang saham ini juga seiring rampungnya Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun bagi Garuda dari pemerintah yang dilakukan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp 7.798.474.788.300 yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu  (PMTHMETD) dimana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Untuk Global Sukuk senilai US$ 500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar US$ 78,01 juta dengan tenor jatuh tempo 9 tahun sejak diterbitkan. Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5 persen tunai atau, selama 2 tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25% yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).

 

BACA  JUGA: Right Issue Garuda Indonesia (IDX: GIAA), Pengendali Patok Harga Saham Seri C Rp 182

 

Lainnya, obligasi baru, sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai Rencana Perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar US$624.211.705 dengan tenor jatuh tempo selama 9 tahun sejak diterbitkan.

Irfan menyebutkan dari pesawat yang dijalankan, saat ini Garuda mengoperasikan sekitar 53 armada. Adapun pada tahun 2023 mendatang, Garuda menargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 66 armada di luar armada yang dimiliki sebanyak 6 armada.

“Kami optimistis tahun 2023 akan menjadi momentum Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing serta tentunya terus mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha,” tutup Irfan. (Permana, O. Putra)

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com