Sultan Anugerah Propertindo Pailit, Pendaftaran Kreditor Ditenggat Akhir Juli 2023
Tempias.com, JAKARTA – PT Sultan Anugerah Propertindo (SAP), pengembang The Leaf Boutique Resor di Ciawi, Bogor ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SAP yang juga entitas bisnis PT Anugerah Kasih Investama (AKI Group) itu, ditetapkan pailit melalui putusan No. 98/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst bertanggal 15 Juni 2023.
Pemohon dalam perkara utang piutang ini adalah individu atas nama Karnelia Thoe.
“Menyatakan debitor/PT Sultan Anugerah Propertindo, dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya,” tertulis dalam pengumuman kurator bertanggal hari ini, Kamis, 22 Juni 2023.
Dalam perkara kepailitan ini, Bambang Sucipto ditetapkan sebagai hakim pengawasar. Sedanngkan kurator dtetapkan oleh pengadilan adalah Mirza Aulia, Andhika Dondy Syaelendra, dan Ephifania.
Kurator dan hakim pengawas telah melakukan pertemuan pada 20 Juni 2023 untuk menetapkan jadwal, dengan perincian:
- Rapat kreditor pertama 5 Juli 2023 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB s.d selesai.
BACA JUGA: Jatim Bromo Steel (JBS) Pailit, Dimohonkan Produsen Cat Dulux Cs.
- Batas akhir pengajuan tagihan kreditor dan pajak: 28 Juli 2023 ke kantor tim kurator di Suhendra & Partners law Firm, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
“Rapat pencocoka piutang kreditor (verifikasi piutang) pada 14 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tertulis dalam pengumuman.
(Putra, O. Permana)
