Rata Kanan Capital Bidik Kendali TRUK, Incar 30% Saham Lewat Tender Sukarela
TheEconopost.com, PT Pukul Rata Kanan (PRK) atau Rata Kanan Capital berencana mengambil alih kendali PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) melalui penawaran tender sukarela maksimal 65,25 juta saham atau 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Jika seluruh saham terserap, kepemilikan PRK di TRUK ditargetkan mencapai 30 persen.
Dalam pernyataan penawaran tender sukarela yang diumumkan pada 25 September 2026, PRK menawarkan harga Rp740 per saham. Dengan jumlah maksimal saham yang akan dibeli sebanyak 65,25 juta saham, nilai transaksi maksimal mencapai Rp48,285 miliar.
Setelah tender sukarela terserap penuh, PRK menargetkan kepemilikan sebanyak 130,5 juta saham TRUK atau setara dengan 30 persen.
PRK merupakan perusahaan yang didirikan pada 25 Agustus 2025 dan berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan usaha perusahaan meliputi aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya.
Berdasarkan struktur kepemilikan, Gabriel Reyner Elskayah De Leroy menguasai 99,9 persen saham PRK, sedangkan Jackqueline Dyea memiliki 0,1 persen saham. Gabriel juga menjabat sebagai Direktur Utama PRK, sementara Jackqueline menjabat sebagai Direktur. Adapun posisi Komisaris ditempati Melliana Hartono.
PRK menyatakan pengembangan TRUK setelah menjadi pengendali akan dilakukan secara organik maupun anorganik. Pengembangan tersebut akan mempertimbangkan kondisi pasar, peluang usaha, serta kemampuan pendanaan perusahaan.
PRK juga menargetkan pertumbuhan pendapatan, margin, aset, dan kinerja operasional TRUK.
PT Guna Timur Raya Tbk. merupakan perusahaan yang didirikan pada 29 Februari 1980 dengan nama PT Timur Jaya. Perusahaan berkedudukan di Jakarta Utara dengan kegiatan usaha meliputi pergudangan, aktivitas penunjang angkutan, angkutan darat, dan angkutan melalui saluran pipa.
Dalam pernyataan tersebut, PRK juga menyebut belum memiliki rencana untuk melakukan go-private terhadap TRUK. PRK juga belum memiliki rencana perubahan manajemen maupun ketentuan hubungan ketenagakerjaan pada saat pernyataan tender sukarela disampaikan.
Tender sukarela tersebut masih bergantung pada pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pernyataan tender sukarela diperkirakan menjadi efektif pada 4 November 2026.
Jika sesuai jadwal, periode penawaran berlangsung pada 6 November hingga 7 Desember 2026. Penjatahan diperkirakan dilakukan pada 10 Desember, pengembalian saham yang tidak dibeli pada 14 Desember, dan pembayaran pada 15 Desember 2026.
PRK menunjuk PT Sucor Sekuritas sebagai perusahaan efek yang menangani pelaksanaan tender sukarela tersebut.
