Pernyataan Pemegang Saham Pinjol Investree Soal Pemberhentian CEO Adrian A. Gunadi
Pemegang saham utama Fintech P2P PT Investree Radhika Jaya (Investree) memastikan memberhentikan Co-Founder dan CEO Adrian A. Gunadi
Adrian memimpin Investree di Indonesia sejak Oktober 2015.
Dalam pengumuman bertanggal 29 Januari 2023 yang rilis hari ini, perusahaan menyebutkan Investree merupakan bagian atau anak usaha dari Investree Singapore Pte Ltd (Investree Group), bersama Investree Philippines Inc, Investree (Thailand) Company Limited, PT Aiforesee Inovasi Skor (AIForesee) dan PT Sahabat Bisnis Inovasi.
“Selanjutnya diberitahukan bahwa pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, Investree Singapore Pte. Ltd telah menyetujui untuk memberhentikan Sdr. Adrian A. Gunadi dari jabatannya selaku Direktur Utama Investree efektif sejak 31 Januari 2024,” tertulis dalam pengumuman.
BACA JUGA: Sah! Investree Akuisisi Saham Amar Bank (IDX: AMAR)
Investree Soal Pelanggaran Kebijakan OJK
Dalam pengumuman yang sama, manajemen Investree mengumumkan tidak pernah dan tidak dibenarkan memberikan jaminan atas pinjaman atau pengajuan pinjaman apapun kepada individu, perusahaan dan atau pengelola dana dalam segala bentuk.
“Sehingga apabila ditemukan PT Putra Radhika Investama dan/atau PT Radhika Putra Investama dan atau perusahaan lainnya yang melakukan segala bentuk tindakan di atas dan mengklaim mereka merupakan anak perusahaan/subsidiari atau terafiliasi dengan Investree dan atau menyebut Investree sebagai penjamin, dengan ini kami nyatakan bahwa hal tersebut tidak benar,” tulis manajemen perusahaan.
Ditekankan perusahaan tidak pernah memberikan persetujuan direksi atas tindakan tersebut sesuai akta perusahaan.
“Mengacu kepada ketentuan POJK No. 10/POJK 05/2022, Investree tidak memiliki tanggung jawab berkekuatan hukum atas setiap dokumen yang dianggap sebagai penjaminan atas utang piutang oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan Investree.