Penutupan Delapan Bandara di Indonesia Diperpanjang, Mengapa Abu Vulkanik Berbahaya bagi Penerbangan?
TheEconopost.com, Penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB. Keputusan tersebut diambil karena kondisi atmosfer masih dinamis sehingga penyebaran abu vulkanik belum dapat dipastikan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama sebelum bandara dioperasikan kembali. Pemerintah masih menunggu kondisi yang dinilai cukup aman berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
”Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” ujar Dudy di Jakarta, Minggu (6/9/2026) malam.
Menurut Dudy, arah angin pada setiap lapisan ketinggian dapat berubah dengan cepat. Kondisi tersebut membuat pergerakan dan konsentrasi abu vulkanik sulit dipastikan dalam waktu singkat.
Delapan bandara yang penutupannya diperpanjang adalah Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Bandara Budiarto di Curug, Tangerang, Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat, Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Untuk Bandara Soekarno-Hatta, perpanjangan penutupan dilakukan berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 yang berlaku hingga pukul 08.59 WIB pada 7 September.
Mengapa Abu Vulkanik Mengganggu Penerbangan?
Abu vulkanik bukan sekadar debu biasa. Material hasil erupsi tersebut dapat terbawa angin dan masuk ke wilayah jalur penerbangan maupun kawasan bandara.
Bagi pesawat, abu vulkanik menjadi ancaman karena dapat masuk ke mesin. Pada kondisi tertentu, partikel abu yang sangat halus dapat meleleh ketika melewati bagian mesin yang bersuhu tinggi, kemudian menempel pada komponen mesin.
Akumulasi material tersebut berpotensi mengganggu kinerja mesin. Abu vulkanik juga dapat mengganggu sistem dan komponen pesawat lainnya serta mengurangi jarak pandang di sekitar bandara.
Karena itu, persoalan yang dihadapi bukan hanya apakah landasan pacu terlihat bersih. Kondisi atmosfer di sekitar bandara dan sepanjang jalur penerbangan juga menjadi bagian penting dalam menentukan keamanan operasi.
Hal tersebut pula yang membuat waktu pembukaan kembali bandara tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan berhentinya atau berkurangnya aktivitas erupsi.
Bagaimana Pemerintah Memastikan Kondisi Bandara?
Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan aktivitas dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Salah satu pemantauan dilakukan dengan paper test setiap 30 menit di seluruh bandara terdampak.
Pengujian tersebut digunakan untuk mengetahui perkembangan sebaran abu vulkanik, termasuk apakah wilayah yang terdampak semakin luas atau justru mulai berkurang.
Data pemantauan bandara kemudian menjadi bagian dari pertimbangan sebelum keputusan pengoperasian kembali dibuat.
Selain kondisi di permukaan bandara, informasi mengenai arah dan pergerakan angin juga penting. BMKG memberikan informasi mengenai kondisi atmosfer, termasuk perubahan arah angin pada berbagai lapisan ketinggian.
”Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” kata Dudy.
Dengan demikian, keputusan membuka kembali bandara tidak semata-mata bergantung pada kondisi landasan pacu, tetapi juga pada perkembangan abu vulkanik di ruang udara yang digunakan pesawat.
Apa yang Terjadi Setelah Bandara Dibuka?
Pembukaan kembali bandara tidak otomatis berarti seluruh pesawat dapat langsung diterbangkan.
Dudy mengatakan pesawat yang akan digunakan harus diperiksa terlebih dahulu. Pemeriksaan terutama diperlukan untuk memastikan tidak terdapat abu atau debu vulkanik yang dapat mengganggu komponen mesin.
”Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya. Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin,” ujarnya.
Artinya, terdapat setidaknya dua tahapan keselamatan yang perlu diperhatikan. Pertama, memastikan kondisi bandara dan ruang udara sudah memungkinkan untuk operasi penerbangan. Kedua, memastikan pesawat yang akan digunakan berada dalam kondisi aman setelah terpapar atau berpotensi terpapar abu vulkanik.
Langkah tersebut membuat pengoperasian penerbangan kemungkinan tidak langsung kembali seperti kondisi normal setelah status penutupan dicabut.
Bagi penumpang, kondisi itu berarti jadwal penerbangan masih dapat berubah mengikuti perkembangan pemantauan. Pemerintah memilih memperpanjang penutupan sementara karena risiko terhadap keselamatan penerbangan dinilai lebih penting daripada memaksakan pengoperasian bandara dalam kondisi yang belum sepenuhnya dapat dipastikan.
Selama kondisi atmosfer masih dinamis dan sebaran abu vulkanik belum dapat dipastikan, keputusan pembukaan kembali bandara akan menunggu hasil pemantauan dan penilaian keselamatan.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami, dukung kami dengan membeli berita ini sesuai keinginan Anda. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun pembayaran Anda, sangat berarti. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi eksklusif sesuai kebutuhan. |

