Menakar Janji Promosi vs Beban Literasi Bank Digital
Lembaga Penjamin Pinjaman berulang kali meminta perbankan yang menerapkan suku bunga di atas ketentuan untuk menyampaikan secara terbuka ke nasabahnya. Nasabah harus tahu pasti dana yang mereka simpan tak dapat penjaminan. Bagaimana realitanya?
****
Tempias.com, JAKARTA – Banner berlatar kuning memenuhi layar saat membuka kanal promo di situs resmi Bank Jago. Karakter komik berbentuk dompet dengan sumringah menyodorkan tangkapan aplikasi dompet digital Gopay yang telah terhubung dengan Bank Jago. Kantong Jago, begitu nama fiturnya.
Yang menarik, di layar, suku bunga yang ditawarkan adalah 7 persen. Jauh di atas ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan. (LPS). Bandingkan dengan rata – rata suku bunga yang ditawarkan bank pemerintah. Tidak lebih dari 3 persen untuk nominal sama. Maksimal Rp 100 juta.
Meski sudah diluncurkan sejak Juli 2021, kerjasama Bank Jago dengan Gopay, dua perusahaan yang saling terafiliasi ini, masih menjadi menu utama. Yang terbaru, promo berlaku untuk pengguna yang membuka rekening jago dari 1 April hingga 31 Mei 2022.
Permana (46 tahun), salah satu pengguna jasa bank digital mengatakan promo bunga yang diberikan, menjadi salah satu alasan ia membuka rekening Bank digital akhir 2021 lalu. Apalagi, iming-iming bunga tinggi itu juga disertai adanya promo bebas biaya admin. Menurut Permana selama ini ia enggan menabung di bank lantaran adanya beban biaya admin yang dianggap menguras tabungan.
“Lumayanlah, nabung di bank digital duit ga habis kepotong admin,” ujar Permana pada Tempias.com pekan lalu.
Alasan lain ia membuka rekening di bank digital karena bisa diurus secara online. Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik itu tak perlu pergi ke kantor cabang bank untuk melengkapi administrasi. Membuka rekening bank digital di saat pandemi menurut dia sangat cocok karena bisa mengurangi mobilitas.
BACA JUGA: Geliat Bank Digital: Adu Strategi Mengejar Penetrasi
Berbagai kemudahan dan promosi yang dibagi, terbukti telah mendongkrak pamor bank digital di Tanah Air. Sejumlah bank digital seperti Bank Jago, Bank Neo Commerce, Bank MNC Internasional mengumumkan adanya peningkatan jumlah nasabah secara signifikan.
Direktur Utama Bank Jago, Karim Siregar dalam keterangan resmi mengatakan lewat berbagai inovasi dan program yang ditawarkan kepada konsumen, sepanjang 2021 Bank Jago berhasil menghimpun dana murah atau current account savings account (CASA) Rp 1,68 triliun. Jumlah ini meningkat 667 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian juga ditopang pemanfaatan ekosistem digital yang ada dalam jaringan bisnis.
Selama 2021, Bank Jago juga mencatat kenaikan deposito hingga 242 persen menjadi Rp 2 triliun. Pencapaian ini membuat porsi CASA terhadap total DPK meningkat dari 27,2 persen pada akhir 2020 menjadi 45,6 persen pada akhir\ 2021. Sebaliknya, porsi deposito menyusut dari 72,8 persen pada akhir 2020 menjadi 54,4 persen pada akhir 2021.
“Peningkatan dana murah merupakan hasil dari penerimaan publik terhadap aplikasi Jago sebagai solusi keuangan digital yang berfokus pada kehidupan. Kami percaya pengelolaan keuangan harus memiliki prinsip sederhana, kolaboratif, dan inovatif,” ujar Karim dalam keterbukaan informasi.
Demikian juga halnya dengan Bank Neo Commerce. Direktur Utama Bank Neo Commerce, Tjandra Gunawan dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu mengatakan strategi bunga kompetitif hanyalah salah satu cara yang dilakukan untuk menggaet nasabah baru. Saat ini Bank Neo Commerce tengah menggadang promo 7 persen untuk tabungan, dan hingga 8 persen untuk deposito. Di luar itu, Bank Neo yang terafiliasi dengan ekosistem Akulaku sebagai pemegang saham terbesar lewat PT Akulaku Silvrr Indonesia dengan kepemilikan 25,28 persen terus membangun kolaborasi dan pemanfaatan ekosistem yang ada.
Mengenai promosi berupa bunga kompetitif yang diberikan kepada pengguna menurut Tjandra merupakan strategi bank digital untuk menarik pengguna baru. Strategi itu juga sekaligus feedback langsung pada nasabah atas efisiensi yang diperoleh perusahaan karena digitalisasi.
“Calon nasabah butuh sesuatu yang menarik sehingga mereka mau datang, mau instal dan bertransaksi di aplikasi kami,” ujar Tjandra. .
Berdasarkan data kuartal IV/2021, sepanjang 2021 aplikasi Bank Neo mencatat lonjakan pengguna hingga 544 persen. Pada 31 Desember 2021, aplikasi Bank Neo telah dibuka lebih dari 13,1 juta pengguna. Dari jumlah itu sebanyak 4,8 juta merupakan pengguna aktif. Sedangkan total transaksi hingga kuartal IV/2021 mencapai Rp 36,39 triliun.
BACA JUGA: Putar Akal Perbankan Digital
Dorong Literasi
Ihwal masih maraknya promo bunga yang diberikan oleh bank digital, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal itu boleh saja dilakukan selama ada transparansi kepada nasabah. Bank Digital perlu memberi tahu bahwa tabungan dengan suku bunga yang ditawarkan tidak dijamin oleh LPS.
LPS kata Purbaya telah meminta secara khusus kepada bank digital yang memberi iming-iming bunga tinggi untuk mengumumkan secara terbuka bahwa bunga yang diberikan tak dijamin LPS. Dengan begitu nasabah akan lebih memahami risiko yang akan dihadapi.
“Kalau mereka tetap memberi bunga tinggi mereka harus declare. Kalau dalam waktu tertentu tidak dilaksanakan juga, kami yang akan declare, bank ini bunganya ga dijamin, bank yang ini dijamin,” ujar Purbaya pada Tempias.com.
Selain untuk menjaga kredibilitas, deklarasi mengenai risiko bunga yang diberikan menurut Purbaya juga diperlukan untuk menjaga agar persaingan di industri perbankan tetap sehat. Jangan sampai ada gap antara bank dengan modal besar dan bank dengan modal kecil.
LPS kata Purbaya akan terus mengawasi aktivitas promosi yang dilakukan perbankan. Adapun tiga syarat simpanan yang mendapat jaminan LPS adalah tabungan yang tercatat, bunga tidak melebihi ketentuan LPS, dan nasabah tidak menyebabkan bank bangkrut.
‘Prinsipnya kalau kedengarannya terlalu bagus, to good to be true, biasanya belum tentu to good to be true, biasanya juga ada risiko,” ujar Purbaya pada Tempias.com.
Staf Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan untuk meminimalisir risiko, konsumen harus bijak dalam mencermati penawaran yang diberikan. Selain itu perbankan juga harus mengedepankan pentingnya literasi keuangan nasabah.
“Perbankan harus jujur dan transparan serta menyampaikan produk knowledge dengan terbuka kepada nasabah sehingga nasabah tidak hanya terbuai promosi tetapi juga menyadari risiko yang mungkin dihadapi,” jelas Rio.

Masih rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia, dibenarkan oleh OJK. Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, Tony, mengatakan merujuk merujuk data yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada 2020 indeks inklusi literasi keuangan nasional dari skala 1-5 masih berada di angka 3,47 atau sedang. Sedangkan berdasarkan data OJK, pada 2019 tingkat literasi keuangan baru di angka 38,03 persen, jauh di bawah angka inklusi keuangan yang sudah mencapai 79,17 persen.
Menurut Tony, bank perlu melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan yang ditawarkan. Edukasi dan literasi meliputi fitur, manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Juga mengenai keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan. (Ira Guslina)
