Finance

Kampung Gajah Viral, Terbengkalai dan Dilelang Rp489,98 Miliar

Putusan PKPU Kampung Gajah dengan Bank Mutiara Tbk.

TEMPIAS.comKampung Gajah di Bandung yang viral terbengkalai karena merupakan bundel lelang PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS) dan menunggu keputusan pembeli baru.

Dilihat di laman  lelang djkn.kemenkeu.go.id, Sabtu (13/6/2020) aset Kampung Gajah dilelang dalam 3 paket. Rinciannya paket pertama yang terdiri dari 148 sertifikat kepemilikan dijual dengan limit Rp488,78 miliar, bundel kedua seluas 600 meter persegi dilelang dengan limit Rp1,2 miliar. Sedangkan paket lelang ketiga untuk paket peralatan kantor mulai dari meja hingga toilet dengan limit senilai Rp25 juta.

Lelang sendiri sudah masuk tahap kedua. Artinya lelang pertama tidak mendapatkan pembeli. Lelang kedua sendiri dilakukan pada 31 Maret lalu. Belum diketahui apakah lelang ini mendapatkan pemenang.

Areal Kampung Gajah Wonderland, terletak di Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Areal ini mulanya menjadi andalan pariwisata di kawasan karena selalu ramai dikunjungi masyarakat.

Namun pada 2015, pengelola Kampung Gajah tidak mampu membayarkan utangnya kepada PT Bank Mutiara Tbk yang telah berganti nama menjadi PT Bank JTrust Indonesia Tbk.

Kawasan ini beroperasi semenjak 2009. Kawasan ini disebutkan memiliki luas 58 hektare dan memiliki beragam wahana termasuk convention hall dengan kapasitas 1000 orang.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com