HeadlineIHSG

Janji Reformasi Integritas Pasar Modal Setelah IHSG Anjlok 14,91 Persen Sepekan

JAKARTA, KOMPAS — Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia menghadapi ujian di tengah koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 12–16 Oktober 2026. Indeks merosot 14,91 persen ke level 5.185,105, diikuti penyusutan kapitalisasi pasar 14,43 persen menjadi Rp9.157 triliun dan jual bersih investor asing Rp3,19 triliun.

Di tengah tekanan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga pendukung pasar modal memperkuat dialog dengan analis, ekonom, serta financial influencer atau finfluencer. Pertemuan di BEI pada Minggu (18/10/2026) itu ditujukan untuk menyerap masukan sekaligus memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

Langkah tersebut berlangsung setelah OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun pada 16 Oktober 2026 terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal. OJK menyatakan, sanksi itu merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, regulator membutuhkan dialog terbuka dengan pelaku pasar untuk mengidentifikasi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan pasar modal.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Tekanan pasar dan agenda reformasi

Data perdagangan selama sepekan menunjukkan, tekanan tidak hanya tercermin dari pelemahan IHSG, tetapi juga dari besarnya transaksi saham yang mengalami penurunan harga. Total nilai transaksi saham mencapai Rp81,07 triliun dengan volume perdagangan 220,51 miliar saham dan frekuensi 8,58 juta kali.

Di tengah aktivitas transaksi tersebut, saham perbankan berkapitalisasi besar menjadi penekan utama indeks. Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun 14,46 persen dan berkontribusi negatif 79,68 poin terhadap IHSG. Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melemah 14,84 persen dengan kontribusi negatif 67,74 poin, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) turun 16,09 persen dan menekan indeks sebesar 51,81 poin.

Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga terkoreksi 36,73 persen dan menyumbang tekanan negatif 39,54 poin. Sementara itu, saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) turun 18,10 persen dengan kontribusi negatif 38,68 poin.

Tekanan juga terlihat pada transaksi investor asing. Berdasarkan data sepanjang pekan, investor asing membukukan jual bersih Rp3,19 triliun. Pada sesi pertama perdagangan Jumat (16/10/2026), penjualan bersih asing mencapai Rp2,92 triliun, berasal dari pembelian Rp5,21 triliun dan penjualan Rp8,13 triliun.

BBCA menjadi saham dengan jual bersih asing terbesar pada sesi tersebut, yakni Rp1,98 triliun. Berikutnya, BBRI mencatat jual bersih Rp630,97 miliar dan BMRI Rp485,08 miliar. Sebaliknya, GOTO menjadi saham dengan beli bersih asing terbesar sebesar Rp97,72 miliar, disusul DSSA Rp54,44 miliar dan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Rp35,47 miliar.

Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas perdagangan berlangsung di tengah tekanan harga yang luas. Namun, data transaksi mingguan dan satu sesi perdagangan belum cukup untuk memastikan penyebab tunggal koreksi maupun perubahan pandangan investor terhadap prospek pasar Indonesia.

Hasan mengatakan, OJK bersama organisasi regulator mandiri atau self-regulatory organizations (SRO) dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Agenda itu mencakup penguatan transparansi pasar, komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal domestik.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.

Menurut dia, masukan dari analis, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK maupun SRO. Kebutuhan tersebut dinilai semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor pasar modal Indonesia.

Transparansi menjadi perhatian

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan, penguatan transparansi merupakan salah satu fokus utama reformasi pasar modal. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham.

Menurut Iding, cakupan keterbukaan informasi itu memperoleh pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.

Penguatan transparansi menjadi salah satu bagian penting dari agenda reformasi karena informasi mengenai struktur kepemilikan dan klasifikasi investor dapat membantu pelaku pasar memahami karakteristik perdagangan saham. Meski demikian, efektivitas reformasi tetap bergantung pada kualitas informasi, konsistensi penerapan ketentuan, dan tindak lanjut terhadap pelanggaran.

Dalam konteks itu, pengenaan denda Rp2,1 triliun yang diumumkan OJK pada 16 Oktober menjadi bagian dari penegakan hukum yang disampaikan regulator. Hasan menegaskan, sanksi tersebut merupakan hasil proses pemeriksaan yang telah berjalan, bukan tindakan yang semata-mata dipicu oleh gejolak pasar pada pekan tersebut.

Keterangan itu penting untuk membedakan agenda penegakan hukum dari respons jangka pendek terhadap pergerakan indeks. Namun, materi yang disampaikan OJK belum merinci hubungan antara setiap pelanggaran yang dikenai sanksi, perubahan harga saham selama pekan tersebut, dan besarnya kontribusi masing-masing faktor terhadap koreksi IHSG.

Perdagangan terkonsentrasi pada saham tertentu

Di tengah koreksi pasar, aktivitas perdagangan terkonsentrasi pada sejumlah saham dengan karakteristik berbeda. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendominasi volume perdagangan dengan 98,25 miliar saham atau 44,56 persen dari total volume saham yang tercatat dalam daftar sepuluh saham teraktif berdasarkan volume.

Akan tetapi, dominasi volume tersebut tidak sejalan dengan kepemimpinan dalam nilai transaksi. BBCA mencatat nilai transaksi terbesar, mencapai Rp9,91 triliun atau 12,22 persen dari total nilai transaksi saham dalam daftar sepuluh saham teratas. BBRI menyusul dengan Rp5,08 triliun dan BMRI Rp4,62 triliun.

Berdasarkan frekuensi transaksi, BBRI menempati posisi pertama dengan sekitar 299.000 kali transaksi, diikuti BBCA sekitar 270.000 kali dan BMRI sekitar 267.000 kali.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa saham yang paling banyak diperdagangkan berdasarkan jumlah lembar tidak selalu menjadi saham dengan nilai transaksi atau frekuensi tertinggi. Volume, nilai, dan frekuensi mengukur aspek aktivitas perdagangan yang berbeda sehingga perlu dibaca secara bersamaan.

Di luar saham berkapitalisasi besar, pergerakan harga sejumlah saham juga mencolok. BIKE naik 96,26 persen dalam sepekan menjadi Rp4.200 per saham, sedangkan TFCO menguat 94,17 persen menjadi Rp2.000 dan PTSP naik 63,30 persen menjadi Rp1.780.

Sebaliknya, FOLK terkoreksi 51,57 persen menjadi Rp77 per saham, KDTN turun 43,22 persen menjadi Rp268, dan ATLA melemah 42,42 persen menjadi Rp19. DSSA juga masuk dalam daftar sepuluh saham dengan penurunan terbesar, setelah terkoreksi 36,73 persen menjadi Rp715.

Kontras pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa pelemahan indeks secara agregat tidak menggambarkan seluruh pergerakan saham secara seragam. Di tengah koreksi IHSG, masih terdapat saham yang mencatat kenaikan tajam, sementara saham lainnya mengalami penurunan lebih dalam daripada indeks.

Meski demikian, data kenaikan dan penurunan harga saja tidak cukup untuk menyimpulkan penyebab pergerakan setiap saham. Penilaian lebih lanjut memerlukan informasi mengenai kondisi emiten, keterbukaan informasi, likuiditas, dan faktor lain yang relevan.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com