Finance

Jangan Keliru, Ini Jam Buka dan Jadwal Bursa Saham BEI Setelah Lebaran 2023

Tempias.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia telah menetapkan libur lebaran 2023 yakni cuti bersama 19 hingga 25 April 2023. Dengan jadwal ini, maka perdagangan bursa hanya 14 hari sepanjang April 2023.

“Hari libur di atas mengacu pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Maret 2023 nomor 327 tahun 2023, Nomor 1 tahun 2023 dan nomor 1 tahun 2023,” tertulis dalam pengumuman dikutip Senin, 24 April 2023.

Dengan penjelasan ini, maka hari perdagangan bursa setelah lebaran 2023 akan dimulai kembali pada Rabu, 26 April 2023.

Sehubungan dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: Kep-00055/BEI/03-2023 Perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas maka jam perdagangan efek adalah sebagai berikut:

Perdagangan Efek dilakukan selama jam perdagangan setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada waktu JATS.

Jam Perdagangan Saham di Pasar Reguler BEI

Sesi Waktu Perdagangan
(Senin s.d. Kamis)
Waktu Perdagangan
(Jumat)
Pra-pembukaan 08.45.00 – 08.59.59 08.45.00 – 08.59.59
Sesi I 09.00.00 – 12.00.00 09.00.00 – 11.30.00
Sesi II 13.30.00 – 15.49.59 14.00.00 – 15.49.59
Pra-penutupan 15.50.00 – 16.00.59 15.50.00 – 16.00.59
Random Closing 15.58.00 – 16.00.00 15.58.00 – 16.00.00
Pasca Penutupan 16.01.00 – 16.15.00 16.01.00 – 16.15.00

Jam Perdagangan Saham di Pasar Tunai BEI

Sesi Waktu Perdagangan
(Senin s.d. Kamis)
Waktu Perdagangan
(Jumat)
Sesi I 09.00.00 – 12.00.00 09.00.00 – 11.30.00

Jam Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Negosiasi

Sesi Waktu Perdagangan
(Senin s.d. Kamis)
Waktu Perdagangan
(Jumat)
Sesi I 09.00.00 – 12.00.00 09.00.00 – 11.30.00
Sesi II 13.30.00 – 16.30.00 14.00.00 – 16.30.00

Jam Perdagangan Derivatif – Kontrak Berjangka

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00056/BEI/03-2023 Perihal Peraturan Nomor II-E tentang Perdagangan Kontrak Berjangka, maka jam perdagangan derivatif adalah sebagai berikut:

Sesi Waktu Perdagangan
(Senin s.d. Kamis)
Waktu Perdagangan
(Jumat)
Sesi I 08.45.00 – 12.00.00 08.45.00 – 11.30.00
Sesi II 13.30.00 – 16.15.00 14.00.00 – 16.15.00

Untuk seri kontrak yang jatuh tempo, maka perdagangannya akan berakhir pada sesi II pukul 16:00:00 waktu JATS.

Jam Perdagangan Derivatif – Kontrak Opsi

Senin s.d Jumat

  • Sesi I  09:30:00 – 11:30:00 Waktu JOTS
  • Sesi II 13:30:00 – 15:00:00 Waktu JOTS

Untuk seri kontrak yang jatuh tempo, maka perdagangannya akan berakhir pada sesi II pukul 15:00:00 waktu JOTS.

Jam Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui FITS

Senin s.d Jumat

  • Sesi I  09:00:00 – 11:30:00 Waktu FITS
  • Sesi II 13:30:00 – 15:00:00 Waktu FITS

Jam Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA)

Senin s.d Jumat

Pukul 09:00:00 – 15:00:00 Waktu SPPA

Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)

Senin s.d Jumat

Pukul 09:30:00 – 15:30:00 Waktu Sistem PLTE

(Putra, O. Permana)

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com