HeadlineIHSG

Investasi Saratoga (SRTG) Pailit, Ini Jadwal Rapat Kreditur Ajukan Tagihan

Tempias.com, JAKARTA – Entitas investasi dari PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (IDX: SRTG), PT Tenaga Listrik Gorontalo, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Ketetapan pailit alias bangkrut atas Tenaga Listrik Gorontalo, yang pernah dipimpin langsung oleh Sandiaga Uno pada 2010, itu tertuang dalam putusan No. 123/Pdt.Sus-PKPU 2022/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 10 Agustus 2022. 

“Menyatakan termohon PKPU (PT Tenaga Listrik Gorontalo) dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya,” ulas pengumuman bertanggal 18 Agustus 2022. 

Pada pengumuman yang sama ditetapkan Hakim Niaga Muhammad Yusuf bertindak sebagai hakim pengawas. Selanjutnya pengadilan mengangkat Enrico Hamada dan Rayi Baskara sebagai kurator untuk mengurus kepailitan PT Tenaga Listrik Gorontalo. 

Dalam pailit entitas investasi Saratoga ini, kurator telah menetapkan rapat kreditur pertama akan dilakukan pada 25 Agustus 2022. Rapat kreditur pertama ini rencananya dilaksanakan di PN Niaga pada PN Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. 

Kurator akan menerima tagihan dari kreditur setelah rapat perdana hingga 7 September 2022 di kantor sekretariat tim kepailitan PT Tenaga Listrik Gorontalo. \

“Kantor sekretariat Tim Kurator PT Tenaga Listrik Gorontalo [beralamat di kantor hukum] Arkananta Vennootschap Bankruptcy Practice, RDTX Tower Lt. 12 Zona F Suite 1201,” tertulis dalam pengumuman. 

Selanjutnya, kurator akan melakukan pencocokan piutang termasuk verifikasi pajak yang masih harus dibayarkan pada 15 September 2022 pukul 10.00 WIB. 

“Bahwa para kreditor dapat mengajukan tagihannya kepada tim kurator PT Tenaga Listrik Gorontalo (dalam pailit) melalui email. Guna mengajukan tagihan via email maka harus disertakan bukti dokumen,” tertulis lebih lanjut. 

PT Tenaga Listrik Gorontalo memiliki beberapa proyek energi listrik. Salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap Molotabu, Gorontalo 2×10 MW. 

Dalam catatan media pada 2010, saat itu Sandiaga Uno sebagai Presiden Direktur menyebutkan telah memiliki komitmen kredit dari Bank Niaga sebesar USD 20 juta. Selanjutnya, saat itu perusahaan juga telah menandatangani kesepakatan dengan PLN terkait pembelian hasil listrik yang dihasilkan. Kontraktor yang ditunjuk untuk melakukan pembangunan pada 2010 itu adalah PT Rekadaya Elektrika & Shandong Machinery.

Disebutkan juga proyek pembangkit listrik PLTU Molotabu, Gorontalo milik PT Tenaga Listrik Gorontalo dirancang sejak 2004 namun terkendala lahan. Peletakan batu pertama kemudian dilakukan pada 2007.

Tidak dijelaskan penyebab investasi listrik Saratoga ini pailit. Laporan tahunan 2016 mencatat kepemilikan saham SRTG pada perusahaan PT Tenaga Listrik Gorontalo mencapai 46,25 persen.

Saratoga mengelompokkan entitas ini pada perusahaan tahap awal. Pada laporan yang sama, SRTG juga memberi pinjaman sebesar Rp 31,65 miliar kepada perusahaan. Meski demikian, pada 2021 tidak dijelaskan besaran saham SRTG pada entitas ini. (Ira Guslina)

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com