Indonesia Dorong Mekanisme Baru atasi Ketimpangan Pembiayaan Kesehatan Global
Tempias.com, JAKARTA– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI mendorong terbentuknya mekanisme keuangan baru untuk mengatasi ketimpangan pembiayaan kesehatan global. Hal itu disampaikan dalam pertemuan the 4th G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-4 yang berlangsung secara virtual akhir Mei lalu.
Bertindak sebagai co-chair dari Indonesia adalah Wempi Saputra, Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional. Juga ada Kunta Wibawa, Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI, bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Italia selaku Ketua Bersama JFHTF.
Pertemuan keempat JFHTF dihadiri oleh seluruh anggota G20, negara undangan, serta organisasi internasional, seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO), Bank Dunia (WB), dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Hasil pertemuan keempat JFHTF akan menjadi bahan masukan pada Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Kesehatan di bulan Juni serta menjadi bahan diskusi dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG meeting) yang akan diselenggarakan Juli mendatang.
Selaku co-chair JFHTF, Wempi Saputra membuka pertemuan dengan memaparkan agenda yang telah dibahas bersama seluruh anggota G20 dan menyampaikan pidato pembukaan. Dalam sambutannya Wempi menyampaikan pertemuan ini adalah pertemuan terakhir menjelang pertemuan pertama FHTF tingkat Menteri pada Juni dan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral berikutnya pada Juli.
“Oleh karena itu, pertemuan hari ini merupakan tonggak penting dalam menyampaikan mandat dan memastikan dunia lebih siap untuk menghadapi pandemi berikutnya,” jelas Wempi seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 2 Juni 2022.
Kunta Wibawa memimpin pertemuan sesi pertama. Pertemuan ini fokus membahas pembaruan Evolving Global Health Architecture dan bagaimana G20 dapat berkontribusi. Menurut Kunta WHO memiliki sejumlah proposal untuk memperkuat sistem Kesiapsiagaan dan Respon Darurat Kesehatan (HEPR) dalam kerangka instrumen baru.
“Saya menggarisbawahi salah satu proposal terkait dengan pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk PPR Pandemi,” kata Kunta.
Menindaklanjuti hasil pertemuan ketiga JFHTF sebelumnya, anggota G20 membahas sejumlah isi seperti update mengenai evolusi arsitektur kesehatan global dan kontribusi G20, pembentukan pengaturan koordinasi keuangan dan kesehatan untuk pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respon. Juga dibahas tentang Proposal Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk PPR Pandemi.
Pada perkembangan mengenai Dana Perantara Keuangan Bank Dunia atau FIF untuk PPR Pandemi, pemerintah Indonesia turut berkontribusi, mengingat begitu pentingnya FIF sebagai bentuk konkret keluaran G20 yang juga memperkuat komitmen Indonesia sebagai Presidensi G20. Indonesia dapat memanfaatkan pendanaan yang tersedia di FIF untuk PPR Pandemi dan menerima manfaat langsung kembali dari kontribusi yang akan dibayarkan untuk mendukung transformasi sektor kesehatan di Indonesia.
JFHTF di bawah G20 bersama dengan sekretariat JFHTF memainkan peran penting dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan. Dengan begitu bisa mewujudkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon (PPR) terhadap pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya serta sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional. (Ahmad Ridwan)