ICDX Milik Keluarga Widjaja Resmi Jadi Bursa Perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (REC)
TheEconopost.com, Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh keluarga Widjaja (pendiri konglomerasi Sinar Mas) resmi memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) – Kementerian Perdagangan untuk menjadi Bursa Penyelenggara Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan. Izin tersebut diberikan melalui Surat Keputusan Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BREC/04/2025.
Dengan izin ini, ICDX menjadi bursa berjangka pertama di Indonesia yang memperdagangkan Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate (REC), sebuah sertifikat yang mewakili produksi tenaga listrik dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai standar nasional dan internasional. Satu REC setara dengan 1 Megawatt-hour (MWh) listrik yang dihasilkan dari EBT.
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menjelaskan bahwa izin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan EBT dan menurunkan emisi karbon di Indonesia. “Perdagangan REC di ICDX ini merupakan langkah nyata dari komitmen ICDX untuk percepatan pertumbuhan Energi Baru Terbarukan (EBT), serta mendukung upaya pemerintah untuk penurunan emisi karbon di Indonesia,” ulas Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Fajar juga menekankan kesiapan ICDX dalam hal teknologi dan infrastruktur perdagangan. Sistem ICDX telah terkoneksi dengan platform registrasi internasional seperti Evident I-REC dan APX TIGRs, memastikan transaksi REC berlangsung secara real-time. Sementara itu, Indonesia Clearing House akan bertindak sebagai lembaga kliring untuk memastikan keamanan transaksi.
Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya untuk mendorong penggunaan energi terbarukan di Indonesia. “Adanya Bursa untuk Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan ini juga merupakan wujud komitmen Bappebti untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih di Indonesia, meningkatkan nilai dan pendapatan listrik yang produsen hasilkan, serta insentif untuk mengembangkan lebih banyak program Energi Baru Terbarukan. Hal ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mendukung terciptanya energi bersih yang berkelanjutan,” ujar Tirta.
Potensi energi baru terbarukan Indonesia tercatat mencapai 4.686 Giga Watt (GW) berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, terdiri dari energi surya, angin, hidro, bioenergi, panas bumi, dan arus laut.
Perdagangan REC sendiri telah dijalankan di berbagai negara seperti India, Eropa, Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan Malaysia, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengadopsi perdagangan energi terbarukan ini.
Bayar Sesuai Keinginan Terima Kasih Sudah Membaca Berita Istimewa di The Econopost! Konten yang Anda baca merupakan konten premium. Apresiasi kami dengan melakukan pembayaran melalui QRIS mulai dari Rp.5000 hingga sesuai keinginan. ![]() Cukup scan QR code yang tersedia, dan terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. Best Regard |