Daftar 5 Obat Sirup Anak Tercemar Etilen Glikol yang Ditarik BPOM, Ada Termorex
Badan Pengawasan Obat dan Makanan sore ini, Kamis (20/10) mengumumkan adanya lima produk obat sirop yang mengandung etilen glikol. Pengujian dilakukan setelah adanya dugaan sirop obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG), dan Dietilen Glikol (DEG).
“Terkait dengan sirop obat BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia. Pelaksanaan sampling dan pengujian secara bertahap terhadap sirop obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan pers.
Menurut Penny, BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran ED dan DEG. Sampling diambil dari obat yang diduga digunakan oleh pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada di rumah sakit. Sampling juga diambil dari sirop obat yang diperoleh dari rantai pasok diduga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu.
Dari hasil penelusuran sampling serta pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirop obat sampai 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas aman pada lima produk.
Berikut daftar 5 merek obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol melebihi ambang batas aman
1. Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
2. Flurin DMP Sirop )obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
4. Unibel Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml
5. Unibebi DEmam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.
Meski telah mengumumkan merek yang disebut tercemar, Penny mengatakan hasil uji etilen glikol belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal.
“Selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus dan bakteri leptospira,” ujar Penny.
Menurut Penny, atas temuan itu BPOM telah memerintahkan kepada perusahaan farmasi yang memiliki izin edar untuk melakukan penarikan obat dari seluruh peredaran. Penarikan obat mencakup seluruh outlet dan instalasi farmasi baik swasta dan pemerintah.