BNI Syariah Kembangkan Produk BNI Griya Swakarya iB Hasanah
Sejak diluncurkan pada tahun 2017 lalu, BNI Syariah telah memiliki inovasi produk pembiayaan rumah berbasis kepemilikan fixed asset yaitu BNI Griya Swakarya iB Hasanah. Setelah mengembangkan proyek di kota Bogor dan Sumenep, kini BNI Syariah merambah daerah lain yaitu Pamulang dan Tangerang.
Menurut Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi untuk proyek Griya Swakarya tahun 2020, BNI Syariah tetap mengedepankan prinsip “Kami Beri Rumahnya, Bukan Uangnya”.
“Pada tahun ini, BNI Griya Swakarya iB Hasanah terus mengkaji dan
mengembangkan pola strategi marketing yang tepat sebagai strategi
berbisnis sehingga sesuai dengan prinsip awal program ini,” kata Iwan
Abdi. Iwan menjelaskan produk ini mempunyai beberapa keunggulan
seperti adanya diferensiasi antara Bank Syariah dengan Bank
Konvensional, di mana obyek Griya Swakarya berupa tanah & bangunan
merupakan aset milik Bank.
Saat ini pola pengembangan proyek BNI Griya Swakarya iB Hasanah
dilakukan dengan mencari captive market terlebih dahulu. Calon pembeli
kemudian dapat menyerahkan surat minat kepada BNI Syariah sebagai
tanda bukti keseriusan disertakan foto copy ktp pasangan suami-istri
dan booking fee.
Di daerah Pamulang, BNI Syariah mengembangkan perumahan yaitu Palm
Resort, yang berada di Jalan Benda Raya, Pamulang. Lokasi perumahan
ini sangat strategis karena dekat dengan area pengembangan Tol
BSD-Bintaro. Proyek perumahan dengan luas kurang lebih 3 hektar ini
rencananya akan dikembangkan menjadi 254 unit rumah dan 7 unit ruko.
Palm Resort merupakan kawasan perumahan dengan konsep one gate system
yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti: masjid, kolam
renang, jogging track, taman dan playground serta area komersial. Palm
resort menawarkan rumah bernuansa Scandinavia-Modern dengan beberapa
tipe mulai dari 1 lantai, mezzanine dan 2 lantai dengan harga unit
rumah mulai dari Rp430 juta.
Sedangkan di kota Tangerang, BNI Syariah mengembangkan proyek Griya
Swakarya di Perumahan Daru Indah, Tangerang berada persis di sebelah
stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Daru dengan lebih dari 40 jadwal
keberangkatan dan kepulangan ke ibu kota Jakarta.
Model rumah yang ditawarkan adalah rumah berkonsep minimalis modern
dengan sentuhan relief islami yang bernuansa asri dan segar sehingga
menambah kesan hommy di dalamnya. Harga yang ditawarkan untuk tipe
36/72 sebesar Rp252 juta dengan beberapa fasilitas di antaranya adalah
masjid, taman, dan lapangan olahraga.
Untuk meningkatkan penjualan produk Griya Swakarya Palm Resort,
Pamulang dan Daru Indah, Tangerang, BNI Syariah menawarkan beberapa
promo diantaranya adalah promo pembelian tanpa DP (down payment) untuk
60 pembeli pertama. Kemudian ada pula promo margin spesial, bebas
biaya (admin, appraisal dan provisi). Harga rumah sudah termasuk biaya
seperti PPn 10%; Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Akta Jual Beli (AJB); dan Balik Nama
Sertifikat.
BNI Griya Swakarya iB Hasanah merupakan inovasi BNI Syariah dimana BNI
Syariah merupakan bank syariah pertama yang mempunyai produk
pembiayaan rumah berbasis kepemilikan fixed asset.
Produk ini memiliki model bisnis syariah dengan dasar akad murabahah
atau jual beli. Dalam hal ini bank syariah terlebih dahulu menguasai
aset properti yang akan dikelola, dibangun dan dijual dimana dalam
neraca didudukan sebagai persedian bank. Secara prinsip syariah
murabahah menjadi lebih sempurna karena objek yang diperjualbelikan
telah dikuasai oleh bank.
Dengan bank bertindak sebagai developer sekaligus pemberi pembiayaan,
menjadikan harga properti yang ditawarkan kepada calon konsumen
menjadi lebih kompetitif dengan promo bundling yang diberikan serta
kemudahan proses pembiayaan.
Dengan pengembangan BNI Griya Swakarya iB Hasanah diharapkan bisa
membantu target Pemerintah terkait program satu juta rumah dan
penyediaan rumah layak bagi seluruh masyarakat.
BNI Griya Swakarya iB Hasanah merupakan upaya BNI Syariah untuk
memaksimalkan bisnis pembiayaan konsumer, sejalan dengan corporate
strategy BNI Syariah yaitu Embracing New Opportunities, dimana BNI
Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan
pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik salah satunya
di bidang pembiayaan properti.
Alhamdulillah sampai dengan Maret 2020, outstanding pembiayaan KPR BNI
Syariah yaitu BNI Griya iB Hasanah berada di posisi Rp13,58 triliun
dengan pertumbuhan 11,86% year on year. Pada tahun 2020, BNI Syariah
menargetkan pertumbuhan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah sebesar 12%
secara tahunan atau year on year (yoy).
BNI Syariah sendiri bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari
BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010
status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi
kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,95% dimiliki oleh PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life.
BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan
penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk
diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan
jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan
Cirrus di seluruh dunia, Layanan 24 jam BNI Call (1500046), BNI Mobile
Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI
Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh
Indonesia yaitu lebih dari 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh
Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang
melayani pembukaan rekening syariah.
Sedangkan Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang
memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun
bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah
201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran
dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui
insan hasanah dan produk / layanannya.
Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah
kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta
menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah
yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu
untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi
manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa,
menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.