Besi Jatuh dari Crane di Jalur MRT Jakarta Akibat Induksi Elektromagnetik
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya), kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, meminta maaf atas insiden jatuhnya material besi dari crane yang dioperasikan setelah menghentikan operasional MRT Jakarta.
Kejadian pada Kamis (30/5) sekitar pukul 17.00 WIB disebabkan oleh induksi elektromagnetik saat kereta MRT melintas, menyebabkan crane mati mendadak.
Menurut EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, insiden tersebut terjadi ketika tower crane sedang mengangkat material besi, namun induksi elektromagnetik membuat crane mati dan material terjatuh ke rel MRT.
Dia menyebutkan sebelum proyek dijalankan telah berkoordinasi dengan pihak MRT untuk batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 meter, insiden tetap terjadi.
“Hutama Karya telah melakukan evakuasi dalam 4 tahap selama 2 jam setelah kejadian, selesai pada pukul 20.05 WIB. Namun, waktu pengoperasian kembali menjadi kewenangan MRT Jakarta,” kata Adjib dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
Untuk mencegah insiden serupa, dia menjelaskan Hutama Karya akan mengambil langkah-langkah preventif, termasuk evaluasi dan peningkatan prosedur keselamatan kerja, peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik, serta peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak MRT. Perusahaan berkomitmen untuk fokus pada penyelesaian di lapangan lebih cepat dan memperbaiki seluruh dampak atas insiden tersebut.