Finance

Bantuan Usaha Kemenperin, Belanja Mesin TPT Dapat Subsidi

Tempias.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali meluncurkan bantuan usaha Program Penggantian Potongan Harga Mesin Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan program bantuan bagi industri ini untuk meningkatkan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar lebih produktif dan berdaya saing di tengah hantaman dampak pandemi Covid-19.

“Pemerintah berperan aktif mendorong peningkatan kinerja industri TPT untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Khayam dalam pernyataan resmi, Rabu , 24 November 2021

Bantuan usaha yang diberikan berupa dukungan peremajaan peralatan sehingga pelaku industri peralatan yang lebih modern, lebih efisien dan hemat energi serta lebih ramah lingkungan. Program restrukturisasi mesin untuk industri TPT serta alas kaki dan kulit dilakukan sejak 2007.

Setelah dirasakan dampak positifnya, program serupa kembali dilaksanakan pada tahun 2021 dengan fokus pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain.

Mesin dan peralatan yang diberikan stimulus adalah  peralatan yang mengadopsi teknologi industri 4.0, antara lain artificial intelligence, internet of things, augmented reality atau virtual reality, advanced robotics, 3D printing, dan machine to machine communication.

Pemerintah telah menyetujui pemberian subsidi ini untuk PT. Surya Usaha Mandiri, PT. Sinar Para Taruna, PT. Guna Mitra Prima, dan PT. Budi Agung Sentosa. Selanjutnya, PT. Ayoe Indotama Textile, CV. Purnama Tirtatex, PT. Sipatex Putri Lestari, dan PT. Dunia Setia Sandang Asli Tekstil. S

 “Program ini tentunya dijalankan dengan mengacu prinsip-prinsip good governance dengan dasar hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain serta Perdirjen IKFT No. 9 Tahun 2021,” kata Khayam.

Dia berharap, perusahaan-perusahaan tersebut dapat terus memanfaatkan mesin dan peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahan dan industri tekstil pada umumnya.

“Kami akan melanjutkan program ini di tahun 2022 dan di tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri TPT, serta memberikan sinyal positif bagi industri yang akan berinvestasi,” imbuhnya.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com