Bank Bukopin Milik Ipar Jusuf Kalla Jatuh ke Tangan Korea, Begini Sejarah Perusahaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima informasi dari Bank Bukopin yang telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin. Karena itu OJK akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan/atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan,” ujar Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Republik Indonesia, dalam siaran pers OJK, Minggu, 17 Mei 2020.
Bank Bukopin merupakan bank yang didirikan pada tanggal 10 Juli 1970. Awalnya Bank ini bernama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin). Bank mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971.
Kegiatan usaha Bukopin awalnya mencakup segala kegiatan bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan dengan tujuan utama memperhatikan dan melayani kepentingan gerakan koperasi di Indonesia
sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku.
Bukopin kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disahkan dalam Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat No. 03/RA/XII/89 tanggaI 2 Januari 1990.
Pada perkembangan selanjutnya, status badan hukum Bank Bukopin kemudian berubah dari koperasi menjadi perseroan terbatas. Bank Bukopin memulai kegiatan usaha dalam bentuk perseroan terbatas pada tanggal 1 Juli 1993.
Bank Bukopin terus memperkuat pelayanan dan infrastruktur untuk mengoptimalkan layanan kepada nasabah.
Seluruh kantor Bank Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM
Bukopin terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.
Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin
kerjasama dengan bank-bank dan lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu Bukopin
dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di hampir seluruh ATM bank apapun
di Indonesia, termasuk semua ATM pada jaringan ATM Plus, ATM Bersama, dan ATM
BCA Prima.
Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank
Syariah Bukopin dan PT Bukopin Finance, dengan hasil usaha yang
dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank Bukopin. PT Bukopin Finance
(d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance.
Sedangkan Bank Syariah Bukopin (d/h
PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 11 September 1990 yang
bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan,
Perseroan terus melakukan transformasi dan inovasi menuju perusahaan jasa
keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung percepatan
ekosistem StartUp di Indonesia. Bank Bukopin menginisiasi program pembinaan dan
edukasi calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk
BNV (Bukopin Innovation Labs).