Lompatan Suksesi di Ultrajaya (ULTJ): Frisian Flag Masuk, Pengendali Beralih
TheEconopost.com, Rencana PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ) mengambil alih seluruh saham PT Frisian Flag Indonesia senilai Rp14,57 triliun bukan sekadar memperbesar bisnis susu. Aksi korporasi ini sekaligus mengubah pengendali Ultrajaya.
FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) akan menjadi pengendali baru ULTJ setelah transaksi pengambilalihan Frisian Flag Indonesia melalui mekanisme setoran saham atau inbreng rampung.
FCIH merupakan anak usaha Royal FrieslandCampina N.V. yang seluruh sahamnya dimiliki Zuivelcoöperatie FrieslandCampina U.A., koperasi yang dimiliki secara kolektif oleh puluhan ribu peternak sapi perah di Belanda, Belgia, Jerman, dan Prancis.
Perubahan itu menjadi bagian penting dari rencana transaksi yang akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ULTJ pada 27 Oktober 2026.
Di sisi lain, perubahan pengendali tersebut datang ketika keluarga Prawirawidjaja sebelumnya terlihat jauh hari mempersiapkan proses regenerasi di tubuh Ultrajaya. Salah satu sosok yang muncul dalam jajaran pengelolaan perusahaan adalah Samudera Prawirawidjaja, putra sulung Sabana Prawirawidjaja.
Dengan demikian, transaksi Frisian Flag menghadirkan lompatan dalam perjalanan suksesi ULTJ. Pengelolaan perusahaan tetap berada dalam struktur manajemen yang akan ditentukan melalui RUPSLB, tetapi pengendali perusahaan secara konsoldasi ditetapkan kepada FCIH.
Akuisisi Dibayar Non Tunai
Nilai Rp14,57 triliun yang disebut dalam transaksi bukan pembayaran tunai kepada pemegang saham Frisian Flag Indonesia. Namun salin bertukar kepemilikan.
ULTJ akan mengambil alih 100 persen atau 24.440 saham Frisian Flag Indonesia dari tiga pemegang sahamnya. Sebagai imbalannya, tiga pemegang saham tersebut menyetorkan saham Frisian Flag Indonesia kepada ULTJ dan menerima saham baru ULTJ.
Tiga pemegang saham Frisian Flag Indonesia tersebut adalah FCIH dengan kepemilikan 78,09 persen, Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG) yang dikendalikan sepenuhnya oleh Provident Investment Holding (16,91 persen), dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI) 5 persen milik .
ULTJ merencanakan penerbitan maksimal 7,88 miliar saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Dari jumlah tersebut, sekitar 6,78 miliar saham akan diberikan kepada pemegang saham Frisian Flag Indonesia sebagai imbalan atas setoran saham.
Harga pelaksanaan HMETD ditetapkan Rp2.150 per saham.
Besarnya nilai transaksi mencapai 178,24 persen dari ekuitas ULTJ. Dana tunai diharapkan berasal dari pelaksanaan HMETD oleh masyarakat akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja.
Mengapa FCIH menjadi pengendali meski bukan pemegang saham terbesar?
Perubahan pengendali menjadi menarik karena FCIH tidak harus memiliki saham langsung lebih besar daripada Sabana Prawirawidjaja.
Dalam skenario ketika seluruh HMETD dilaksanakan, termasuk oleh masyarakat, FCIH diperkirakan memegang 28,95 persen saham ULTJ. Dalam skenario ketika hanya FCIH, BWG, dan BWI yang melaksanakan HMETD hasil pengalihan hak, kepemilikan FCIH diperkirakan mencapai 30,81 persen.
Pada kedua skenario itu, kepemilikan langsung Sabana masih lebih tinggi, masing-masing 30,25 persen dan 32,19 persen.
Namun, dokumen transaksi menetapkan FCIH sebagai pengendali baru ULTJ setelah inbreng selesai.
Struktur tersebut menunjukkan bahwa status pengendali tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang memiliki persentase saham langsung paling besar. Dalam transaksi ini, FCIH secara tegas ditetapkan sebagai pihak yang menjadi pengendali baru.
Perubahan Saham Keluarga Prawirawidjaja?
Sebelum transaksi, Sabana Prawirawidjaja tercatat memiliki 53,17 persen saham ULTJ. PT Prawirawidjaja Prakarsa memiliki 23,78 persen. Pemegang saham keluarga lainnya terdiri atas Suhendra Prawirawidjaja, Samudera Prawirawidjaja, Nila S, dan Lili Melati.
Setelah transaksi, kepemilikan tersebut terdilusi akibat penerbitan saham baru.
Dalam skenario seluruh HMETD dilaksanakan, kepemilikan Sabana turun menjadi 30,25 persen dan PT Prawirawidjaja Prakarsa menjadi 13,53 persen. Samudera dan Nila masing-masing menjadi 2,05 persen.
Jika masyarakat tidak mengambil bagian dalam HMETD, sementara FCIH, BWG, dan BWI melaksanakan hak hasil pengalihan, kepemilikan Sabana menjadi 32,19 persen dan PT Prawirawidjaja Prakarsa menjadi 14,39 persen.
Struktur final masih dapat berubah karena setelah menjadi pengendali baru, FCIH akan melakukan penawaran tender wajib terhadap sisa saham ULTJ yang dimiliki pemegang saham publik.
Jejak Suksesi Keluarga Prawirawidjaja
Perubahan pengendali ini berlangsung di tengah sejarah panjang keluarga Prawirawidjaja di Ultrajaya.
Samudera Prawirawidjaja merupakan anak pertama dari empat anak Sabana Prawirawidjaja. Ia telah menjadi direktur ULTJ sejak 1989. Pengangkatannya sebagai direksi terakhir kali diperoleh melalui RUPS pada 26 Juni 2014.
Samudera juga memiliki posisi di sejumlah perusahaan konsumer. Ia tercatat sebagai Direktur PT Kraft Ultrajaya Indonesia sejak 1994 dan Presiden Direktur PT Campina Ice Cream Industry Tbk sejak 1995. Ia juga menjadi direktur PT Ito En Ultrajaya Wholesale sejak 2013.
Pengalamannya tidak hanya berada pada sisi operasional dan pemasaran. Samudera juga dikaitkan dengan pengembangan sistem teknologi informasi di Ultrajaya.
Nilai Bisnis yang Digabungkan
Dari sisi bisnis, transaksi mempertemukan dua perusahaan dengan skala yang relatif besar.
Per 31 Juli 2026, ULTJ memiliki aset Rp9,15 triliun dan ekuitas Rp8,17 triliun. Pada periode yang berakhir 31 Juli 2026, ULTJ mencatat pendapatan Rp6,42 triliun dan laba bersih Rp1,22 triliun.
Pada periode yang sama, Frisian Flag Indonesia memiliki aset Rp8,82 triliun dan ekuitas Rp4,18 triliun. Pendapatannya mencapai Rp7,79 triliun dengan laba bersih Rp439,53 miliar.
Rencana transaksi akan membuat Frisian Flag Indonesia menjadi anak usaha yang dimiliki 100 persen oleh ULTJ.
Penggabungan itu juga memperluas portofolio bisnis. ULTJ memiliki Ultra Milk dan produk minuman non-susu, sedangkan Frisian Flag memiliki susu kental manis, susu bubuk, nutrisi anak Friso, dan susu cair.
Dokumen transaksi menyebut sejumlah potensi yang ingin dikembangkan melalui penggabungan tersebut, antara lain peningkatan kapasitas dan fleksibilitas produksi, efisiensi pengadaan bahan baku, pemanfaatan jaringan distribusi yang saling melengkapi, serta evaluasi atas biaya promosi dan administrasi yang berpotensi tumpang tindih.
Merek dagang, kegiatan usaha, dan struktur organisasi masing-masing pihak direncanakan tetap dipertahankan.
Dampak bagi pemegang saham publik ULTJ?
Bagi pemegang saham ULTJ, penerbitan saham baru membawa konsekuensi dilusi apabila tidak mengambil bagian dalam HMETD.
Dokumen transaksi menyebut potensi dilusi maksimum mencapai 43,11 persen bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD.
Namun, tidak dilaksanakannya HMETD oleh masyarakat tidak menghambat rencana pengambilalihan Frisian Flag Indonesia melalui mekanisme inbreng. Hak HMETD pemegang saham lama tertentu akan dialihkan kepada FCIH, BWG, dan BWI sehingga ketiga pemegang saham Frisian Flag Indonesia dapat menggunakan hak tersebut dengan menyetorkan saham Frisian Flag Indonesia ke ULTJ.
Setelah menjadi pengendali, FCIH juga diwajibkan melakukan penawaran tender wajib atas saham ULTJ yang tersisa di tangan publik.
Karena itu, struktur kepemilikan setelah transaksi belum merupakan struktur akhir. Salah satu tahap berikutnya adalah pelaksanaan tender wajib oleh pengendali baru.
Menunggu persetujuan
Rencana tersebut belum menjadi transaksi yang selesai.
ULTJ baru menandatangani perjanjian bersyarat dan mengumumkan keterbukaan informasi pada 18 September 2026. Pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB akan dicatat pada 2 Oktober 2026, sedangkan pemanggilan RUPSLB dijadwalkan pada 5 Oktober 2026.
RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026 dan hasilnya diumumkan pada 28 Oktober 2026.
Pelaksanaan transaksi masih membutuhkan persetujuan RUPSLB, pernyataan efektif OJK atas rights issue, serta pemenuhan persyaratan transaksi lainnya.
Penilaian independen oleh KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan menyatakan rencana transaksi tersebut wajar.
RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan direksi dan komisaris serta persetujuan tambahan dividen tunai final dari saldo laba ditahan. Besaran dividen tersebut belum disebutkan dalam dokumen.
Jika seluruh tahapan terpenuhi, hasil akhirnya bukan sekadar bertambahnya portofolio bisnis Ultrajaya. Frisian Flag Indonesia akan berada sepenuhnya di bawah ULTJ, sementara FCIH mengambil posisi sebagai pengendali baru.
Di titik itu, perjalanan suksesi ULTJ memasuki babak berbeda: dari regenerasi di dalam keluarga Prawirawidjaja menuju struktur pengendalian baru yang terhubung dengan jaringan koperasi peternak FrieslandCampina di Eropa.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami, dukung kami dengan membeli berita ini sesuai keinginan Anda. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun pembayaran Anda, sangat berarti. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi eksklusif sesuai kebutuhan. |

