BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia di Hari Kemerdekaan RI, Penantang Visa dan Mastercard Setelah Era QRIS
TheEconopost.com, Kartu Kredit Indonesia (KKI) menjadi salah satu instrumen yang disiapkan Bank Indonesia bersama industri pembayaran untuk memperkuat kedaulatan transaksi digital sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Peluncuran KKI di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 merupakan bagian dari sinergi Bank Indonesia, asosiasi, penyelenggara jasa sistem pembayaran (PSP), dan pemangku kepentingan terkait dalam memperkuat ekosistem pembayaran nasional. KKI juga dikembangkan bersamaan dengan perluasan kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS 0 persen.
Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya menyebut kehadiran KKI diarahkan untuk melengkapi ekosistem pembayaran nontunai di Indonesia. Instrumen tersebut merupakan alat pembayaran berbasis kredit yang dikembangkan melalui kolaborasi Bank Indonesia dengan asosiasi dan PSP.
Dalam ekosistem pembayaran digital, KKI dirancang untuk memfasilitasi transaksi domestik secara lebih efisien sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan digital yang aman. Perputaran ekonomi di tingkat lokal hingga nasional diharapkan turut terdorong melalui penguatan infrastruktur pembayaran tersebut.
Terhubung dengan Akselerasi QRIS
Pengembangan KKI berjalan beriringan dengan akselerasi penggunaan QRIS yang dalam beberapa tahun terakhir semakin menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hingga semester I-2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta, bertambah 6,23 juta pengguna sepanjang Januari-Juni 2026. Adapun jumlah merchant yang terhubung mencapai 44,86 juta, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Perluasan basis pengguna dan merchant tersebut turut mendorong peningkatan transaksi. Sepanjang semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan.
Bank Indonesia menempatkan pengembangan KKI dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pembayaran yang semakin terjangkau, merata, dan berdaya saing.
Pengembangan KKI juga diselaraskan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan program Asta Cita pemerintah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, KKI tidak hanya diposisikan sebagai instrumen pembayaran berbasis kredit, tetapi sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur pembayaran nasional. Penguatannya berjalan bersama digitalisasi transaksi dan perluasan akses pembayaran, termasuk melalui QRIS, untuk memperbesar peran ekosistem pembayaran domestik dalam aktivitas ekonomi nasional.
