BTN (BBTN) Akuisisi Portofolio Kredit Pensiunan SMBC (BTPN) Hampir Rp20 Triliun
TheEconopost.com, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memperluas bisnis ritel melalui akuisisi portofolio kredit pensiunan, pra-pensiunan, dan kredit pegawai aktif milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk dengan total estimasi nilai mencapai Rp19,92 triliun.
Transaksi tersebut dilakukan melalui penandatanganan dua perjanjian pengalihan aset kredit pada 22 Mei 2026, yakni Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA). Informasi itu disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, Senin (25/5).
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi perseroan menjadi bank beyond mortgage atau tidak lagi hanya bertumpu pada pembiayaan perumahan.
“Transaksi ini merupakan bagian dari transformasi BTN menjadi bank beyond mortgage, di mana perseroan tidak hanya fokus pada pembiayaan perumahan, tetapi juga memperluas ekosistem layanan keuangan melalui penguatan segmen payroll loan, pensiunan, dan transactional banking,” ujar Ramon dalam keterangan tertulis, Senin (25/5).
Dalam transaksi CPTA, BTN akan mengakuisisi portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola PT Taspen (Persero) dengan estimasi nilai Rp12,58 triliun. Sementara melalui CLATA, BTN akan mengambil alih aset pinjaman terkait pensiunan PT Asabri (Persero), dana pensiun lainnya, serta pinjaman karyawan aktif BUMN maupun lembaga pemerintahan dengan estimasi nilai Rp7,34 triliun.
Ramon mengatakan segmen pensiunan dan payroll loan dinilai memiliki karakteristik pembayaran yang relatif stabil sehingga dapat menjadi sumber pertumbuhan bisnis berkelanjutan bagi perseroan. Selain memperbesar portofolio kredit, transaksi tersebut juga dinilai dapat mendorong peningkatan dana murah dan transaksi nasabah.
BTN memproyeksikan pengalihan portofolio tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan total aset dan kredit perseroan. Perseroan juga menilai langkah itu dapat memperkuat posisi BTN di segmen konsumer dengan layanan yang lebih luas.
Menurut Ramon, seluruh proses transaksi dilakukan sesuai ketentuan regulator dan tetap mengacu pada prinsip prudent banking. Ia menegaskan transaksi tersebut bukan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Penyelesaian transaksi baru akan dilakukan setelah seluruh syarat pendahuluan dalam perjanjian dipenuhi masing-masing pihak. BTN juga menyatakan transaksi CPTA dan CLATA merupakan transaksi terpisah yang dapat diselesaikan pada waktu berbeda.
Sementara itu, Head of Retail Lending Business SMBC Indonesia Purnomo Soetadi mengatakan layanan pensiun yang saat ini dikelola SMBC Indonesia akan dialihkan secara bertahap kepada BTN.
“SMBC Indonesia bersama Bank BTN berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pengalihan portofolio ini berjalan dengan baik untuk memastikan kepentingan nasabah tetap menjadi fokus utama,” ujar Purnomo.
Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis SMBC Indonesia untuk mendukung pertumbuhan usaha berkelanjutan. Menurut dia, SMBC Indonesia bersama anak usahanya tetap berkomitmen melayani pasar Indonesia sebagai bank universal yang menjangkau berbagai segmen nasabah, mulai dari korporasi hingga rite
