Kirana Holding Akuisisi Weda Bay Aluminium
TheEconopost.com, Kirana Holding Limited menyampaikan rencana pengambilalihan saham di PT Weda Bay Aluminium. Langkah tersebut akan menjadikan Kirana Holding sebagai pemegang kendali di perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Selatan itu.
Rencana pengambilalihan disampaikan melalui pengumuman resmi yang dikutip Kamis, 8 Januari 2026. Disebut rencana Kirana Holding Limited mengakuisisi Weda Bay Aluminium sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Pasal 127 ayat (2) jo. ayat (8) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Proses pengambilalihan akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen PT Weda Bay Aluminium memberikan kesempatan kepada para kreditur maupun pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan keberatan atas rencana tersebut. Keberatan dapat diajukan secara tertulis, disertai alasan dan bukti pendukung, dalam waktu 14 hari kalender sejak tanggal pengumuman.
Tidak banyak informasi mengenai Kirana Holding Limited. Data publik registrasi perusahaan mencatat Kirana Holding Limited terdaftar di Hong Kong. Perusahaan ini didirikan pada 26 Juli 2024. Sedangkan Weda Bay Aluminium telah tiga kali melakukan pengumuman di berita negara untuk mengubah akta perusahaan melalui notaris Syahril dan terbaru dengan notaris Ivan Gelium Lantu pada November 2025 lalu.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami maka tunjukkan dukung itu dengan membeli berita ini dengan harga sesuai keinginan Anda. Cukup scan QR code yang tersedia lalu bayar sesuai keinginan. Terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

