HeadlineIHSG

WSBP Kembali Dimintakan PKPU, Lepas dari Tatchi Diajukan Magdalena Yohan

Tempias.com, JAKARTA – PT Waskita Beton Precast. Tbk (IDX: WSBP) kembali diajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dilihat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak yang meminta WSBP PKPU adalah Magdalena Yohan Heryadi.

Permohonan yang dilayangkan 22 Desember 2021 itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 497Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Bertindak sebagai kuasa hukum Yohan adalah Risha Shindyani Halim.

Kondisi ini merupakan anomali, pasalnya dalam keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, perusahaan baru saja mengumumkan bahwa perkara PKPU yang diajukan oleh PT Tatchi Engineering Indonesia dalam perkara No. 363/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst tidak ada keputusan pengadilan karena perkara sudah dicabut oleh pemohon.

 

Baca Juga: Naik, Ini Rincian Tarif Tol Tomang-Tangerang-Cikupa Terbaru Setelah Natal

 

Selanjutnya Yohan, dalam petitumnya memintakan Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat menetapkan PKPU Waskita Beton Precast berada dalam PKPU Sementara selama 45 hari. Termasuk dengan segala akibat hukumnya.

Dalam petitum juga disebutkan, pemohon meminta dalam PKPU WSBP ditetapkan kurator apabila perseroan jatuh dalam keadaan pailit. Kurator itu adalah Allova Herling Mengko, Daud Napitupulu, dan Jesica Novita Puspitaningrum.

Yohan dalam permohonannya juga meminta WSBP untuk membayar seluruh biaya perkara.

Tempias.com mengonfirmasi permohonan baru ini kepada tim humas WSBP. Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, penjelasan resmi belum diperoleh.

 

BACA JUGA: IPO ADMR, Harga Pelaksanaan Rp 100 Simak Jadwalnya

 

Harga saham WSBP sendiri ditutup pada level Rp 113 per lembar dalam perdagangan  Jumat, 24 Desember 2021. Level harga saham WSBP ini menunjukkan penguatan 0,89 persen secara harian. Sementara itu dihitung dari awal tahun (ytd), harga saham WSBP longsor 61,3 persen dari level harga Rp 292 per lembar.

 

ROMBAK MANAJEMEN

Sementara dalam risalah RUPSLB yang dipublikasikan dalam situs Bursa Efek Indonesia bertanggal 21 Desember 2021, PT Waskita Beton Precast Tbk. mengumumkan merombak jajaran manajemen.

Perombakan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2021 lalu. Dalam risalah disebutkan FX Poerbayu Ratsunu sebagai Direktur Utama. Lainnya terdapat nama Asep Mudzakir sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Sugiharto sebagai Direktur Pemasaran, dan Subkhan sebagai Direktur HCM, Sistem, & QHSE.

Susunan Direksi WSBP Terbaru:
Direktur Utama : FX Poerbayu Ratsunu
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Asep Mudzakir
Direktur Pemasaran : Sugiharto Direktur HCM, Sistem, & QHSE : Subkhan
Direktur Produksi : Heri Supriyadi

 

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com