HeadlineIHSGSaham IPO

Wira Global (IDX: WGSH) Tetapkan Harga IPO Rp 140, Pemegang Saham Wajib Hold Hingga 8 Bulan

Tempias.com, JAKARTA- PT Wira Global Solusi Tbk (IDX: WGSH) akan memulai tahapan baru pelaksanaan penawaran umum perdana atau IPO. Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan teknologi informasi ini telah mendapat pernyataan efektif pelaksanaan IPO dari OJK per 26 November 2021 lalu. 

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) harga pelaksanaan IPO WGSH adalah Rp 140 per lembar. Harga ini merupakan batas atas dari pelaksanaan book building yaitu Rp125 – Rp 140. Nilai nominal masing-masing saham adalah Rp 20. 

Masa penawaran umum akan berlangsung dari 30 November hingga 2 Desember 2021. Sedangkan tanggal penjatahan adalah pada 2 Desember 2021. WGSH akan memulai debut di lantai bursa atau listing pada Senin, 6 Desember 2021.

Adapun yang bertindak sebagai underwriter sekaligus penjamin emisi adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia dengan kode broker AH. 

IPO WGSH sendiri direncanakan melepas 208 juta lembar saham atau setara 20 persen saham yang ditempatkan dan disetor penuh dengan nominal Rp 20. Dengan proyeksi ini maka sebanyak-banyaknya IPO WGSH akan meraup Rp 29,19 miliar. 

Dana hasil dari Penawaran Umum Perdana yang akan diterima oleh Perseroan, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang berhubungan dengan Penawaran Umum Perdana seluruhnya akan digunakan Perseroan sebagai Modal Kerja kepada pihak tidak terafiliasi. 

Contoh modal kerja termasuk namun tidak terbatas kepada: riset dan pengembangan perangkat lunak, pembelian barang dagangan, biaya sewa server, biaya sewa kantor, biaya gaji, biaya promosi  dan pemasaran. 

Setelah IPO terlaksana maka pemegang saham perusahaan menjadi PT Walden Global Services (36,27 persen), PT Wynfield Global Ventures (16,41 persen), PT Silicon Valley Connection (15,27 persen), PT Pusaka Mas Persada (10,18 persen), Erwin Senjaya Hartanto (1,82 persen), Hendy Rusli (0,05 persen) dan masyarakat (20 persen).

Seluruh pemegang saham kecuali Hendy Rusli dikenai pembatasan perdagangan hingga 8 bulan dengan perincian pertama sampai 15 Maret 2021 dan kemudian  Walden Global Services dan Pusaka Mas Persada dikenai pembatasan hingga 12 Juli 2021. 

Tata Cara Pemesanan IPO

Perseroan berencana untuk melakukan Penawaran Umum menggunakan sistem Penawaran Umum Elektronik. Penyampaian minat atas Efek yang akan ditawarkan dan/atau pesanan atas Efek yang ditawarkan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik wajib disampaikan dengan:

  • Secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik (pada website www.e-ipo.co.id);
  • Melalui Perusahaan Efek yang merupakan Partisipan Sistem dimana pemodal yang bersangkutan menjadi nasabahnya;
  • Melalui Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem dimana pemodal yang bersangkutan menjadi nasabahnya.

 

(Ira Guslina)

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com