Finance

Sri Mulyani Buka Lowongan Pengawas SWF INA, Pengganti Bos Plataran Yozua Makes

Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi, atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia Investment Authority (INA), membuka seleksi calon pengawas dari unsur profesional untuk masa jabatan lima tahun.

Sri Mulyani Indrawati, Ketua Pansel Pengawas SWF INA, menjelaskan bahwa seleksi akan dilakukan melalui dua tahapan. Tahap awal adalah seleksi administratif berdasarkan informasi dan dokumen yang diserahkan calon. Tahap kedua mencakup fit and proper test yang meliputi pemeriksaan rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara.

“Jabatan yang akan diisi adalah satu kursi sebagai dewan pengawas dengan masa jabatan lima tahun,” tulis Sri Mulyani dalam pengumumannya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Syarat untuk menjadi pengawas SWF INA adalah Warga Negara Indonesia berusia maksimal 65 tahun pada 22 Januari 2025. Pengawas SWF INA juga tidak boleh merupakan pengurus atau anggota partai politik. Calon pengawas diharuskan memiliki pengalaman dan/atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum, dan/atau organisasi perusahaan.

Calon pengawas harus memiliki pengalaman profesional minimal 20 tahun dan pengalaman sebagai eksekutif, pengawas, atau profesional senior minimal lima tahun di perusahaan atau organisasi dengan nilai buku ekuitas atau kapitalisasi pasar total minimal Rp50 triliun. Pengalaman juga dapat berasal dari lembaga pengelola dana dengan dana kelolaan minimal Rp50 triliun, atau dari sekuritas, firma hukum, atau akuntan publik 10 besar di Indonesia. Untuk perusahaan global, syaratnya adalah berada di posisi 15 besar. Pengawas juga bisa berasal dari entitas regulator atau Self Regulatory Organization (SRO) di industri jasa keuangan nasional.

Pendaftaran calon pengawas dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dewas-lpi.kemenkeu.go.id mulai tanggal 8 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB hingga 18 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB. “Calon Anggota Dewas LPI mengisi formulir pendaftaran elektronik dan data diri pada formulir yang disediakan oleh panitia seleksi,” tertulis dalam pengumuman tersebut.

Posisi Bos Plataran Yozua Makes

Dilihat dalam laman Ina.go.id, anggota dewan pengawas SWF INA yang akan habis masa jabatannya pada Januari 2025 adalah Yozua Makes, seorang praktisi hukum dari Makes & Partners dan konglomerat di balik Plataran Group.

Plataran Group memiliki jangkauan luas di bidang pariwisata dengan properti seperti Plataran Borobudur, Plataran Menjangan, Plataran Canggu, Plataran Komodo, Plataran Ubud, Bajul Eco Lodge, dan vila di Puncak. Konglomerasi ini juga mengoperasikan restoran seperti Plataran Menteng, Plataran Dharmawangsa, Patio Venue & Dining, Teras Dharmawangsa, dan Stupa Restaurant.

Meskipun masa jabatan Yozua akan berakhir pada 2025 mendatang, ia masih dapat mendaftarkan diri kembali dan mengikuti seleksi untuk periode kedua

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com