Sinyal Dividen dari Unilever Indonesia Setelah Jual Bisnis Es Krim Rp7 Triliun
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi menandatangani Perjanjian Pengalihan Bisnis (BTA) dengan PT The Magnum Ice Cream Indonesia pada 22 November 2024 untuk penjualan bisnis es krimnya. Nilai transaksi ini mencapai Rp7 triliun, belum termasuk PPN.
Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Padwestiana Kristanti, dalam keterbukaannya di Bursa Efek Indonesia mengungkapkan bahwa nilai tersebut mencakup aset tetap dengan nilai pasar sebesar Rp2,55 triliun dan nilai buku bersih sebesar Rp1,99 triliun per 30 September 2024.
Selain itu, terdapat nilai persediaan sebesar Rp172,8 miliar. Penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan memperkirakan nilai pasar wajar sebesar Rp6,57 triliun.
“Transaksi ini mencerminkan 204% dari ekuitas Unilever Indonesia yang tercatat sebesar Rp3,43 triliun berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan,” tulis Padwestiana dalam suratnya bertanggal 25 November 2024.
Padwestiana menjelaskan, pada saat penandatanganan BTA, Pembeli memiliki hubungan afiliasi dengan Unilever Indonesia berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, karena keduanya dimiliki oleh Unilever PLC. Namun, saat penyelesaian transaksi, hubungan afiliasi tersebut tidak lagi berlaku.
Penjualan bisnis es krim ini merupakan bagian dari strategi global Grup Unilever untuk memisahkan bisnis es krimnya di berbagai negara. Langkah ini memungkinkan Unilever Indonesia merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis es krim.
Pernyataan yang sama juga menyebutkan akan ada manfaat jangka pendek bagi pemegang saham. Berkaca dari penjualan divisi margarin beberapa waktu lalu, Unilever mengembalikan dalam bentuk dividen. Meski demikian, penjualan ice cream masih akan menunggu keputusan resmi manfaat bagi pemegang saham.
“Penjualan tersebut akan memungkinkan Perseroan merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis es krim di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang sahamnya dalam jangka pendek, serta berfokus kembali pada bisnis intinya yang tersisa untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang,” tulis perusahaan.
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Independen yang jadwalnya akan diumumkan.
Detail lebih lanjut mengenai transaksi ini akan disampaikan dalam keterbukaan informasi sesuai Peraturan OJK No. 17/2020.