Panasia Indo Resources (HDTX) Umumkan Rencana Delisting dan Buyback Saham
Theeconopost.com — PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX) memulai tahapan delisting alias pembatalan pencatatan saham kepada para investor. Sebelum HDTX mengumumkan langkah ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah terlebih dahulu memutuskan akan mengeluarkan emiten tekstil ini dari pencatatan dengan delisting paksa (forced delisting) terhadap HDTX, bersama sembilan emiten lainnya. BEI sebelumnya telah mensuspen sejak 5 tahun lalu karena kondisi yang memengaruhi keberlangsungan usaha. Puncaknya, pada 19 Desember 2024 lalu, BEI memastikan HDTX akan dihapus dari pencatatan pada pertengahan 2025.
Menyikapi masih banyaknya investor publik sebelum proses delisting, manajemen HDTX mengumumkan akan melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham publik sebanyak 39.764.340 lembar atau setara dengan 1,10 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Harga nominal saham ditetapkan sebesar Rp500 per saham, sementara harga buyback ditawarkan pada Rp200 per saham. Harga tawaran ini lebih tinggi dibandingkan penutupan terakhir saham HDTX diperdagangkan pada level Rp120 per saham.
“Alokasi dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali saham adalah sebesar Rp7,95 miliar,” kata manajemen dalam keterbukaan.
Terima Kasih Sudah Membaca Berita Premium di The Econopost! Konten yang Anda baca merupakan konten premium. Dukung kami dengan melakukan pembayaran melalui QRIS senilai Rp 5.000. ![]() Cukup scan QR code yang tersedia, dan terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. Best Regard |
Jadwal bagi investor yang “nyangkut” di saham melepas investasinya dijadwalkan pekan depan. Seiring pelaksanaan buyback saham HDTX direncanakan berlangsung mulai 20 Januari hingga 18 Juli 2025, dengan durasi enam bulan. Buyback akan dilakukan di pasar negosiasi untuk saham tanpa warkat (scripless). Sementara untuk saham berbentuk warkat, transaksi akan dilakukan melalui Biro Administrasi Efek, yakni PT Adimitra Jasa Korpora, dengan menyerahkan fisik saham yang dimiliki.
Manajemen HDTX menyatakan bahwa tujuan buyback ini adalah untuk mengurangi jumlah investor hingga kurang dari 50 pihak, sebagai bagian dari persyaratan delisting.
Proses penjualan saham delisting ini menggunakan jasa biro administrasi efek PT Admira Jasa Corpora. Sedangkan bagi investor yang hendak negosiasi dapat menghubungi sekretaris perusahaan Panaron yakni Astiya di pabrik Bandung ataupun melalui email resmi sekretaris perusahaan.