MSCI Bekukan Penyesuaian Indeks Saham Indonesia, Soroti Transparansi Free Float
TheEconopost.com, Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah menyelesaikan konsultasi terkait penilaian free float sekuritas Indonesia dan memutuskan menerapkan perlakuan sementara berupa pembekuan sejumlah penyesuaian indeks. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Dalam pengumuman bertanggal 27 Januari 2026 waktu setempat, MSCI mencatat sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai data referensi tambahan. Namun, banyak investor menilai masih terdapat risiko signifikan terkait ketergantungan pada kategorisasi pemegang saham versi KSEI.
MSCI menilai, meskipun terdapat peningkatan terbatas pada data free float yang disediakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), persoalan mendasar terkait kemampuan investasi (investability) masih berlanjut. Investor menyoroti kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta potensi terjadinya perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu proses pembentukan harga.
Seiring dengan itu, MSCI menekankan perlunya informasi yang lebih rinci dan andal mengenai struktur kepemilikan saham, termasuk mekanisme pemantauan atas konsentrasi kepemilikan yang tinggi, guna mendukung penilaian free float dan kemampuan investasi saham-saham Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, MSCI menerapkan perlakuan sementara yang berlaku segera. Dalam kebijakan ini, MSCI membekukan seluruh peningkatan Faktor Inklusi Asing (Foreign Inclusion Factor/FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS) untuk sekuritas Indonesia. Selain itu, MSCI tidak akan menerapkan penambahan saham ke dalam Indeks Pasar Investasi MSCI (IMI) maupun migrasi ke atas di seluruh segmen ukuran indeks, termasuk dari kategori Small Cap ke Standard.
MSCI menyatakan, langkah tersebut bertujuan mengurangi risiko perputaran indeks serta menjaga kemampuan investasi, sembari memberikan waktu bagi otoritas pasar untuk meningkatkan transparansi secara signifikan.
Lebih lanjut, MSCI mengingatkan bahwa jika hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan yang dinilai memadai dalam peningkatan transparansi, status aksesibilitas pasar Indonesia akan dievaluasi ulang. Berdasarkan hasil konsultasi pasar, evaluasi tersebut berpotensi berujung pada pengurangan bobot saham Indonesia di Indeks MSCI Emerging Markets.
Dalam skenario yang lebih ekstrem, MSCI juga membuka kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari kategori Pasar Berkembang (Emerging Market) menjadi Pasar Perbatasan (Frontier Market).
MSCI menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Langkah lanjutan akan dikomunikasikan sesuai dengan perkembangan evaluasi yang dilakukan.
| Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami maka tunjukkan dukung itu dengan membeli berita ini dengan harga sesuai keinginan Anda. Cukup scan QR code yang tersedia lalu bayar sesuai keinginan. Terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. ![]() Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |

