Finance

Menteri Nusron Sebut 209 SHGB di Sepanjang Pagar Laut Telah Dibatalkan, Termasuk Milik Entitas PANI?

TheEconopost.com, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan sebanyak 209 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di sepanjang pagar laut Desa Kohod, Tangerang, telah resmi dibatalkan. Pembatalan ini mencakup lahan di luar garis pantai yang dianggap tidak sesuai aturan.

“Tidak benar kalau ada berita yang mengatakan bahwa SHGB batal dicabut. Prinsipnya semua yang ada di luar garis pantai dibatalkan, kalau di dalam garis pantai tidak dibatalkan. Punya siapapun. Tidak peduli,” ujar Nusron dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025).

Nusron menjelaskan bahwa sejak awal kunjungannya ke Desa Kohod, terdapat total 280 bidang tanah yang bersertifikat, terdiri dari 263 SHGB dan 17 SHM. Dari jumlah tersebut, 58 bidang berada di dalam garis pantai dan tidak dibatalkan, sedangkan 222 bidang lainnya berada di luar garis pantai.

“Dari yang 222 bidang itu, semua ada di garis pantai. Kebijakannya adalah semua yang ada di garis pantai, semuanya dibatalkan,” tegasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 209 bidang telah resmi dibatalkan, baik oleh BPN maupun melalui proses sukarela dengan penyerahan sertifikat oleh pemiliknya.

Sementara itu, 13 bidang lainnya masih dalam proses telaah karena sebagian tanahnya berada di dalam garis pantai dan sebagian lagi di luar garis pantai.

“Dari awal kita konsisten dan sejak kemarin pun kita konsisten. Semua yang di luar garis pantai dibatalkan semua,” ungkap Nusron.

Dalam keterangan sebelumnya pada Jumat (21/2), Nusron menyampaikan bahwa dari total 209 bidang yang dibatalkan, 192 merupakan SHGB dan 17 merupakan SHM. Adapun 58 bidang yang berada di dalam garis pantai tetap dipertahankan sesuai aturan.

Dalam penjelasannya saat itu, Nusron menyebut dari jumlah yang berada di dalam garis pantai termasuk sebagian besar milik terafiliasi Sugianto Kusuma atau Aguan yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) melalui PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk. (PANI).

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com