FinanceFokus

Mengenal Kosep dan Prinsip Asuransi Syariah

Tempias.com – Asuransi syariah memiliki perbedaan mendasar dengan asuransi konvensional. Dalam konsep asuransi syariah perjanjian yang dijalankan adalah tolong menolong sesama peserta.

Ini berbeda dengan asuransi konvensional dimana prinsip asuransinya adalah jual beli. Artinya pengelolaan asuransi konvensional lebih sederhana, karena nasabah akan mendapatkan pengalihan risiko atas paket yang disediakan perusahaan asuransi.

Dalam pengelolaan risiko dalam asuransi syariah, pakar reasuransi Tanah Air yang bermukim di Malaysia, Delil Khairat dalam blog-nya menyebutkan dalam konsep asuransi syariah konsep yang dijalankan adalah tolong menolong atau sesama peserta saling membantu.

Saat yang sama dijalankan mandat kepada perusahaan asuransi untuk membantu mengelola dana peserta serta membantu menjalankan skema tolong menolong jika terjadi risiko. Artinya dalam prinsip asuransi syariah terdapat dua perjanjian yang berjalan.

Dengan skema ini, maka dalam asuransi syariah risiko para peserta menjadi saling tolong menolong jika terjadi kerugian yang sahih. Namun menentukan kerugian yang sahih tentu tidak mudah, untuk itu dibutuhkan para ahli, yang diwakilkan oleh perusahaan asuransi. Para peserta asuransi syariah kemudian menyisihkan sebagian dana dalam iuran yang mereka bayarakan untuk jasa yang diberikan perusahaan asuransi.

Jasa yang meliputi kemampuan menilai risiko yang sahih sehingga peserta asuransi perlu menolong peserta lainnya, jasa pemasaran agar lebih banyak peserta yang bergabung hingga biaya-biaya yang timbul seperti administrasi.

Perusahaan asuransi juga diberi mandat untuk mengelola iuran dan mengembangkannya ke dalam instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah yakni tidak bersinggungan dengan riba, maysir, dan gharar. Dana hasil pengembangan investasi ini dikembalikan ke peserta yakni digabung dalam dana iuran yang sudah ada.

Dengan gambaran ini maka terlihat bahwa prinsip asuransi syariah dan asuransi konvensional sangat berbeda. Asuransi konvensional menjalankan bisnis jual beli risiko. Perusahaan menanggung seluruh risiko yang mungkin muncul. Perusahaan tidak terikat pada aturan bagaimana cara mengembangkan uang hasil penjualan pengalihan risiko (asuransi) yang mereka lakukan.

Prinsipnya, dalam asuransi konvensiolan, perusahaan membeli pengalihan risiko dari peserta, dan peserta membayar sesuai kesepakatan. Jika terjadi masalah di tengah jalan, perusahaan asuransi membayar sesuai kesepakatan.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com