Kenaikan BBM dan Pelemahan Rupiah Hantam Daya Beli, Fitch Soroti Risiko ke Sektor Properti
TheEconopost.com, Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, suku bunga, dan pelemahan nilai tukar rupiah diperkirakan meningkatkan tekanan terhadap sektor konsumen dan properti di Indonesia. Namun, perusahaan-perusahaan yang diperingkat oleh Fitch Ratings dinilai masih memiliki kapasitas untuk menyerap dampak tersebut berkat posisi pasar yang kuat, diversifikasi pendapatan, serta profil bisnis yang relatif defensif.
Associate Director, Corporates APAC Fitch Ratings, Geetika Gupta, mengatakan tekanan ekonomi makro yang muncul dalam beberapa bulan terakhir berpotensi mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan menengah yang menjadi basis utama permintaan bagi sektor konsumsi dan properti.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi, suku bunga yang lebih tinggi, dan pelemahan rupiah meningkatkan tekanan pada korporasi sektor konsumen dan properti di Indonesia. Meski demikian, emiten yang kami beri peringkat memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan tersebut karena didukung posisi produk yang defensif, kepemimpinan pasar, dan diversifikasi pendapatan,” kata Geetika dalam kajian Fitch Ratings yang diterima Selasa, 16 Juni 2026.
Sebagai konteks, Pemerintah Indonesia menaikkan harga Pertamax (RON 92) sebesar 32 persen menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026, setelah sebelumnya menaikkan harga BBM non-subsidi lainnya pada April 2026. Di saat yang sama, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif 75 basis poin sejak Mei 2026 menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas rupiah yang telah melemah sekitar 10 persen menjadi kisaran Rp18.000 per dolar AS dibandingkan sekitar Rp16.300 per dolar AS pada awal tahun.
Menurut Fitch, kombinasi kenaikan harga energi dan biaya pendanaan yang lebih tinggi akan menekan pendapatan riil rumah tangga. Kelompok masyarakat berpendapatan menengah diperkirakan menjadi yang paling terdampak karena harus mengalokasikan porsi pengeluaran yang lebih besar untuk kebutuhan transportasi dan energi, sehingga ruang untuk belanja diskresioner menyempit.
Meski demikian, dampak terhadap kualitas kredit perusahaan berbeda-beda tergantung pada karakteristik bisnis masing-masing. Fitch menilai PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk masih memiliki daya tahan yang baik karena produk yang dipasarkan tergolong kebutuhan pokok.
Pertumbuhan volume penjualan kedua perusahaan diperkirakan melambat, tetapi tidak sampai menyebabkan penurunan permintaan yang signifikan. Produk mi instan Indofood dinilai tetap kuat karena merupakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sementara produk ayam Japfa masih menjadi sumber protein hewani yang paling ekonomis bagi masyarakat.
Kedua perusahaan juga menghadapi risiko dari pelemahan rupiah karena sebagian bahan baku masih bergantung pada impor. Namun, Fitch menilai fleksibilitas penetapan harga yang dimiliki perusahaan dapat membantu meredam tekanan terhadap margin keuntungan.
Di sektor properti, operator pusat perbelanjaan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan pengembang kawasan industri PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) diperkirakan menghadapi tantangan akibat melemahnya daya beli masyarakat. Namun, eksposur keduanya terhadap penjualan properti residensial dinilai relatif terbatas.
Fitch mencatat pendapatan Pakuwon sebagian besar berasal dari bisnis berulang non-pengembangan yang diperkirakan tetap menyumbang lebih dari 85 persen EBITDA perusahaan. Sementara itu, kontribusi penjualan residensial terhadap pra-penjualan Jababeka masih di bawah 20 persen.
“Kami percaya Pakuwon dan Jababeka memiliki ruang gerak peringkat yang memadai untuk menyerap tekanan biaya konstruksi maupun kenaikan suku bunga,” ujar Geetika.
Likuiditas Pakuwon dinilai tetap kuat berkat saldo kas yang besar dan pertumbuhan EBITDA dari bisnis berulang. Adapun Jababeka masih ditopang arus kas dari penjualan listrik serta peningkatan penerimaan dividen dari usaha patungan di Kawasan Industri Kendal.
Sementara itu, Fitch melihat kenaikan harga BBM non-subsidi justru memberikan dampak positif bagi PT Pertamina (Persero). Kebijakan tersebut dinilai mengurangi risiko keterlambatan pembayaran kompensasi subsidi dari pemerintah yang sebelumnya berpotensi menekan arus kas dan meningkatkan utang perusahaan.
Fitch memperkirakan rasio utang Pertamina tetap berada pada level yang sejalan dengan profil kredit mandiri perusahaan, meskipun perseroan tengah meningkatkan belanja modal untuk mendukung produksi minyak.
Secara keseluruhan, Fitch menilai tekanan ekonomi makro saat ini memang berpotensi memperlambat konsumsi dan aktivitas properti. Namun, emiten-emiten yang diperingkat lembaga tersebut masih memiliki bantalan yang cukup untuk menjaga profil kreditnya di tengah kondisi ekonomi yang lebih menantang
