HeadlineIHSG

IPO Bioskop Cinema XXI (IDX: CNMA) : Harga Pelaksanaan Batas Bawah, Cek Kebijakan Dividen

Tempias.com, JAKARTA — IPO PT. Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (IDX: CNMA) atau disebut juga Cinema XXI (21Cineplex) menetapkan harga pelaksanaan pada batas bawah yakni Rp 270. Jumlah saham yang dilepas setara 10 persen sehingga dalam IPO ini,  Cinema XXI akan meraup dana segar Rp 2,25 triliun.

Seperti diketahui, Cinema XXI dalam periode book building menawarkan saham perusahaan pada rentang Rp 270 – Rp 288. Jumlah saham yang ditawarkan yakni 8,335 miliar lembar yang memiliki nominal Rp 8. 

Pemegang saham CNMA setelah IPO menjadi PT Harkatjaya Bumipersada (71,99 persen), PT Adi Pratama Nusantara (18 persen), Salween Investment Private Limited (0,01 persen)dan Masyarakat (10 persen).

Aksi korporasi ini juga mencakup ESA sebesar 0,01 persen dan call option oleh Salween Investment Private Limited. Jika hak membeli ini dilaksanakan oleh Salwen, kepemilikan Harkatjaya dan Adi Pratama aka menyusut masing masing menjadi 53,99 persen dan 13,5 persen. Sementara Salwen melonjak 22,51 persen. 

Setelah IPO juga disebutkan seluruh saham CNMA tercatat di Bursa Efek Indonesia.  

“Tidak   terdapat   pemegang  saham  Perseroan  yang  dilarang  untuk  mengalihkan  sebagian  atau  seluruh  kepemilikan  saham  miliknya  sampai  dengan  8  bulan  setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif,” tertulis dalam prospektus tambahan bertanggal hari ini, 26 Juli 2023.

Penggunaan dana IPO sendiri sebanyak 65 persen untuk ekspansi jaringan, 20 persen pembayar utang ke BRI. Sedangkan 15 persen lainnya untuk modal kerja termasuk pembelian barang dan jasa. 

Dalam prospektus disebutkan perusahaan penyedia peralatan bisokop, sewa gedung, dan penyewaan ruangan hingga rental mobil merupakan perusahaan sepengendali dengan hubungan kepemilikan akhir yang sama.

Pemilik terakhir dari CNMA adalah keluarga Suherman (Benny Suherman, Cisca Widjaja, Suryo Suherman, Melia Suherman dan Arif Suherman). Sedangkan pemegang saham terbesar berikutnya adalah keluarga Lasmana (Harris Lasmana, Lakhsmi Harris Lasmana, dan Sachen Harris Lasmana).

Kebijakan Dividen Bioskop Cinema XXI (IDX: CNMA)

Dalam prospektusnya, Cinema 21 juga menyebutkan sebelum IPO terlaksana, yakni Maret 2023 telah dilakukan pembayaran dividen dari saldo laba ditahan. Jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham awal mencapai Rp 600 miliar. 

Selanjutnya, XXI menyebutkan pembagian dividen minimal 35% dari laba bersih Perseroan. 

“Kebijakan dividen ini mulai berlaku untuk laba bersih Perseroan setelah pajak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang akan dibagikan pada tahun 2024,” tulis manajemen dalam prospektusnya.

Meski menjanjikan dividen mulai tahun depan, disebutkan juga tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan mengumumkan dan mendistribusikan dividen. “Direksi memiliki wewenang untuk menyesuaikan kebijakan dividen Perseroan setiap saat untuk memastikan dividen dibayarkan secara seimbang sehingga Perseroan dapat terus bertumbuh,” dijelaskan lebih lanjut. 

Putra, O. Permana

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com