Cara Mengurus dan Memperpanjang SKCK Terbaru
Tempias.com, JAKARTA–Â Sejak dibuka layanan online, cara mengurus dan memperpanjang SKCK terbaru jadi jauh lebih mudah. Kita bisa pilih mau mengurusnya lewat offline dengan datang langsung ke kantor, atau mengurus dari rumah lewat website resminya.
Proses mengurus SKCK online tentunya jauh lebih cepat, sebab tidak perlu keluar rumah, mengantri, dan panas-panasan. Dokumen yang dibutuhkan juga bisa disiapkan dulu agar tidak perlu bolak-balik ke kantor polisi.
Sedangkan kalau Anda sudah biasa mengurus SKCK secara offline dan kebetulan rumahnya dekat dengan kantor polisi, tidak ada salahnya juga datang langsung ke kantor.
Â
Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus SKCK
Dalam artikel kali ini kami akan menjelaskan bagaimana cara mengurus SKCK secara online maupun offline. Tapi sebelum itu, kita perlu tahu dulu apa saja syarat dan dokumen yang harus dilengkapi berikut ini.
- Akta kelahiran atau ijazah terbaru
- KK (Kartu Keluarga)
- Soft file rumus sidik jari
- Pas foto 4×6 3 lembar latar belakang merah
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SKCK lama
Â
Cara Perpanjang SKCK Online
Bila Anda ingin mengikuti cara mengurus dan perpanjang SKCK secara online, berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.
- Langkah pertama, buka situs skck.polri.go.id lewat HP, laptop, atau komputer
- Lalu registrasi dan isi formulir yang tersedia secara online
- Pada kolom Jenis Keperluan, pilih mengajukan pembuatan SKCK
- Lampirkan juga dokumen untuk syarat perpanjangan SKCK
- Isi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan dokumen pribadi
- Upload rumus sidik jari yang bisa kalian dapat dari kantor polisi terdekat
- Jika formulir sudah dilengkapi, cek bukti pendaftaran dan nomor yang tercantum untuk proses pembayaran nantinya
Pembayaran SKCK dilakukan lewat BRIVA, Bri Mobile, ATM BRI, atau teller BRI. Nominal yang harus dibayarkan untuk perpanjang SKCK online adalah 30 ribu Rupiah.
Setelah membayar, cetak tanda bukti bayarnya.
Nantinya, tanda bukti pembayaran akan digunakan untuk mengambil SKCK di loket pelayanan kantor polisi terdekat. Umumnya dibutuhkan satu atau dua hari kerja hingga proses perpanjangan SKCK ini selesai.
Untuk pengambilan SKCK juga bisa diwakilkan, selama tanda buktinya dibawa ketika mengambil surat tersebut. Jadi Anda bisa meminta tukang ojek online saja untuk mengambil suratnya di kantor polisi.
Â
Cara Perpanjang SKCK Offline
Untuk perpanjang SKCK offline, pastikan Anda kumpulkan dulu seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Dengan begitu proses mengurus SKCK bisa diselesaikan dalam satu kali jalan.
Jika semuanya sudah siap, ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Datang ke loket pelayanan SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres, atau Polsek terdekat
- Kemudian berikan semua dokumen yang tadi sudah disebutkan sebagai syarat
- Staff dari loket pelayanan akan memeriksa dokumen yang diberikan dulu
- Jika belum punya rumus sidik jari atau rumus sidik jari yang lama sudah hilang, Anda bisa membuatnya lagi di kantor tersebut
- Setelah semua dokumen lengkap, staf akan mengurus proses penerbitan atau perpanjangan SKCK
- Lakukan pembayaran
- Tunggu SKCK baru keluar
Sama seperti perpanjangan online, biaya buat SKCK offline hanya Rp 30000 saja.
Dan enaknya membuat langsung secara offline, Anda bisa langsung mendapatkan suratnya di hari yang sama. Paling hanya perlu menunggu 30 menit sampai satu jam.
Kalau ada yang tidak mengerti, Anda juga bisa langsung menanyakan ke staff di sana.
Silahkan pilih cara mengurus dan memperpanjang SKCK terbaru antara secara online atau offline. Dengan sistem terbaru ini, keduanya sama-sama praktis dan murah.
