HeadlineIHSG

Bakrie & Brothers (BNBR) Kembali, Akuisisi Tol Cibitung dari Waskita (WSKT) dan SMI

TheEconopost.com, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) melalui anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), mengumumkan rencana akuisisi mayoritas saham PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) senilai lebih dari Rp3,5 triliun. Akuisisi ini menjadi bagian dari rangkaian transaksi material senilai total Rp9,4 triliun, mencakup pemberian pinjaman, penjaminan, dan pengambilalihan piutang yang dilakukan oleh BTI dan perusahaan afiliasinya, PT Bakrie Indo Infrastructure (BIIN).

Dalam pengumuman PT Cimanggis Cibitung pada Jumat, 1 Agustus 2025, perusahaan dalam konglomerasi Bakrie itu akan mengakuisisi 35% saham Waskita dalam penguasaan jalan tol ke pelabuhan itu.

“Dengan ini mengumumkan tentang rencana pengambilalihan 55% saham milik PT Sarana Multiinfrastruktur (persero) dan 35% saham milik PT Waskita Toll Road dalam PT Cimanggis Cibitung Tollways,” tulis perusahaan dalam pengumumannya.

Langkah ini ditempuh untuk menguasai penuh konsesi ruas tol Cimanggis–Cibitung, yang selama ini dimiliki bersama oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Waskita Toll Road.

Sementara dalam pengumuman terpisah dari Bakrie and Brothers (BNBR) yang dikutip Jumat, 1 Agustus 2025, perjanjian jual beli saham bersyarat yang diteken pada 23 Juli 2025, BTI akan mengakuisisi 90% saham CCT dari SMI dan WTR senilai Rp1 triliun. Selain itu, BTI juga akan mengambilalih piutang senilai Rp2,56 triliun dari kedua perusahaan tersebut kepada CCT. Pasca transaksi, BNBR akan memiliki 100% saham CCT baik secara langsung maupun tidak langsung.

Untuk membiayai akuisisi dan restrukturisasi keuangan CCT, BTI memperoleh pinjaman sebesar US$312 juta (setara Rp5,15 triliun) dari lembaga keuangan yang ditunjuk, dengan penjaminan dari BIIN dan BNBR. Dana ini akan digunakan untuk pembayaran pengambilalihan saham dan pelunasan pinjaman yang ada di CCT.

Di sisi lain, BTI juga akan memberikan pinjaman ke CCT dalam beberapa skema, antara lain bridging loan sebesar Rp2,7 triliun, pinjaman pemegang saham konversi senilai Rp900 miliar, serta pinjaman operasional sebesar Rp100 miliar.

Seluruh transaksi ini melampaui ambang batas transaksi material sesuai POJK 17/2020 dan membutuhkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 8 September 2025.

Manajemen BNBR menyatakan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan berdasarkan POJK 42/2020, serta tidak menimbulkan risiko terhadap kelangsungan usaha perseroan.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami untuk konten di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *