Adira (ADMF) dan Mandala (MFIN) Resmi Mulai Merger: Rasio Mini, Karyawan MFIN Ditawarkan Bergabung
TheEconopost.com, Raksasa leasing baru bakal lahir di Tanah Air setelah Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) melalui entitasnya Bank Danamon (BDMN) menggabungkan dua anak usaha di bidang leasing yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN).
Dalam prospektus yang diterbitkan hari ini, 30 April 2025, dalam aksi merger dua perusahaan publik ini, maka Adira Finance (ADMF) akan menjadi pihak yang menerima penggabungan. Sedangkan MFIN akan dibubarkan setelah penggabungan.
“Penggabungan antara ADMF dan MFIN merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk memperkuat posisi ADMF di industri pembiayaan otomotif Indonesia sebagai perusahaan penerima penggabungan, khususnya di Indonesia Timur,” tulis manajemen.
Dalam merger ini, aset ADMF dilaporkan sebesar Rp32,58 triliun per akhir 2024. Sedangkan laba perseroan mencapai Rp1,4 triliun.
Selanjutnya, MFIN melaporkan aset sebesar Rp6,68 triliun dengan laba Rp515,66 miliar.
Setelah penggabungan, maka perusahaan hasil merger ini akan memiliki nilai aset Rp38,37 triliun. Sedangkan ekuitas perusahaan naik menjadi Rp14,54 triliun.
Nilai Konversi Saham MFIN ke ADMF
Menggunakan jasa penilai KJPP Kusnanto dan Rekan, ADMF dicatat telah memiliki saham MFIN sebanyak 500,02 juta lembar atau setara 10%. Dengan demikian, nilai pasar MFIN yang digunakan adalah setara dengan 90% sahamnya.
“Dari hasil penilaian KJPP SRR, perbandingan antara nilai pasar saham ADMF dan MFIN adalah sebesar 1:0,052401,” tertulis dalam prospektus.
Dijelaskan lebih lanjut, dengan rasio ini maka secara teori persentase saham yang dimiliki pemegang saham ADMF dan MFIN akan terdilusi secara proporsional, di mana setiap pemegang 1 lembar saham MFIN akan menerima 0,052401 saham ADMF.
“Pasca penggabungan, seluruh saham pemegang saham MFIN, kecuali yang dipunyai oleh ADMF, akan ditukar dengan 235.803.109 saham ADMF,” tulis perusahaan.
Bagi investor yang menolak merger ini, ADMF akan membeli kembali saham publik sebesar Rp9.082 per lembar. Sedangkan MFIN akan menebus saham publik yang menolak merger pada level Rp3.426 per lembar.
KJPP sendiri menilai nilai pasar ADMF setara dengan Rp27,78 triliun. Sedangkan 100% nilai pasar MFIN setara Rp7,28 triliun.
Merger ini sendiri akan menyebabkan seluruh anggota dewan direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah MFIN akan diberhentikan.
Sedangkan bagi karyawan, ADMF akan menawarkan kepada karyawan MFIN kesempatan untuk bekerja sebagai karyawan ADMF pasca penggabungan berdasarkan hubungan kerja baru dengan ADMF sesuai dengan syarat dan ketentuan yang akan ditetapkan secara wajar oleh manajemen ADMF.
“Sebagai tindak lanjut atas penawaran tersebut, MFIN akan menyelesaikan hubungan kerja dengan seluruh karyawannya yang akan berlaku efektif pada tanggal penggabungan,” dikutip dari prospektus.
Bayar Sesuai Keinginan Anda Terima kasih telah membaca berita istimewa di The Econopost. Jika Anda menyukai jurnalisme kami—bebas klikbait, bebas tekanan politik, dan fokus pada hal-hal penting di pasar dan ekonomi—dukung kami dengan membeli berita yang Anda suka sesuai keinginan. Tak ada paywall. Tak ada sponsor yang mengatur isi. Hanya Anda yang membuat kami tetap independen. Berapapun pembayaran Anda, sangat berarti. Mari jaga berita berkualitas tetap hidup dan bisa diakses semua orang. Bayar Sekarang – Sesuai Keinginan Anda!. ![]() Cukup scan QR code yang tersedia, dan terus nikmati informasi terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kami untuk terus menghadirkan informasi tajam, terpercaya, dan eksklusif sesuai kebutuhan. |