EconopediaIHSGKamus Bursa

Gadai Saham PGUN dan JARR untuk Akuisisi BYAN? Bagaimana LBO Bekerja

TheEconopost.com, Gadai seluruh saham yang dimiliki Haji Isam sebagai pengendali PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menjadi salah satu petunjuk penting untuk memahami kemungkinan struktur pembiayaan akuisisi PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) dari crazy rich Low Tuck Kwong dan anaknya.

Meski gadai saham tersebut tidak mencantumkan tujuannya adalah akuisisi BYAN, namun tanggal transaksi mengindikasikan penggunaan skema leveraged buyout (LBO) transaksi raksasa akuisisi tambang batu bara ini.

Dikutip Kamis, 8 Oktober 2026, keterbukaan informasi PGUN dan JARR menyebut saham pengendali menjadi jaminan fasilitas kredit afiliasi perseroan. Nilai fasilitas, pihak afiliasi penerima kredit, tenor, dan tingkat bunga belum diungkap dalam materi tersebut.

Lalu, apa sebenarnya LBO dan mengapa saham perusahaan lain dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan akuisisi?

Apa itu LBO?

Leveraged buyout atau LBO adalah pengambilalihan perusahaan dengan menggunakan utang dalam porsi besar sebagai salah satu sumber dana pembelian.

Sederhananya, pembeli tidak membayar seluruh nilai akuisisi menggunakan modal sendiri. Sebagian dana berasal dari pinjaman bank atau pemberi pinjaman lain.

Misalnya, sebuah perusahaan hendak diakuisisi dengan nilai Rp1 triliun. Pembeli menyediakan modal sendiri Rp200 miliar dan memperoleh pinjaman Rp800 miliar.

Dengan struktur tersebut, pembeli hanya perlu menyediakan 30% dari nilai transaksi dari kantong sendiri. Sisanya dibiayai dengan utang.

Dalam praktiknya, kemampuan bisnis yang diakuisisi menghasilkan arus kas menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan apakah utang tersebut dapat dilunasi.

Karena itu, LBO berbeda dari pembelian perusahaan yang sepenuhnya menggunakan modal sendiri. Penggunaan utang memperbesar daya beli investor, tetapi sekaligus memperbesar risiko keuangan meski terminimalisir dengan pendapatan dari aset yang dibeli.

Mengapa saham PGUN dan JARR bisa menjadi jaminan?

Dalam kasus PGUN dan JARR, yang digadaikan bukan seluruh saham kedua emiten.

Saham yang menjadi jaminan adalah seluruh saham yang dimiliki masing-masing perusahaan pengendali.

Pada PGUN, PT Citra Agro Raya menggadaikan sekitar 2,19 miliar saham yang dimilikinya. Sementara pada JARR, PT Eshan Agro Sentosa menggadaikan sekitar 7,99 miliar saham.

Penerima gadai untuk keduanya adalah Bank Mandiri.

Artinya, saham PGUN dan JARR tersebut berfungsi sebagai aset yang memberikan perlindungan tambahan kepada bank apabila Haji Isam gagal memenuhi kewajibannya.

Gadai saham juga tidak sama dengan pengalihan kepemilikan. Berdasarkan keterbukaan informasi kedua emiten, transaksi tersebut tidak mengubah pengendalian, tidak menyebabkan dilusi, serta tidak mengubah modal ditempatkan dan modal disetor.

Dengan demikian, PT Citra Agro Raya tetap menjadi pengendali PGUN dan PT Eshan Agro Sentosa tetap menjadi pengendali JARR.

Di mana letak hubungan dengan LBO?

Dalam transaksi akuisisi dengan pembiayaan utang, bank tentu perlu memperhitungkan bagaimana pinjaman akan dilunasi sekaligus bagaimana risiko kredit dapat diminimalkan.

Salah satu caranya adalah meminta jaminan.

Dalam ilustrasi sederhana, jika investor membutuhkan Rp800 miliar untuk membeli perusahaan senilai Rp1 triliun, bank tidak hanya melihat rencana bisnis perusahaan yang akan dibeli. Bank juga dapat meminta aset atau saham tertentu sebagai jaminan atas fasilitas kredit.

Dalam konteks PGUN dan JARR, saham pengendali yang digadaikan dapat menjadi bagian dari struktur jaminan atas fasilitas kredit afiliasi.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, belum dapat dipastikan apakah fasilitas tersebut secara langsung digunakan untuk membiayai akuisisi BYAN. Hubungan tersebut harus dilihat dari dokumen pembiayaan dan keterbukaan informasi transaksi akuisisinya.

Mengapa bank mau membiayai LBO?

Dari sudut pandang bank, LBO bukan sekadar memberikan pinjaman untuk membeli perusahaan.

Bank akan melihat apakah sumber pembayaran utang cukup kuat.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian.

Pertama, kemampuan bisnis menghasilkan arus kas. Perusahaan dengan pendapatan dan arus kas yang relatif stabil lebih mudah dianalisis kemampuan membayar utangnya.

Kedua, struktur modal. Bank akan melihat berapa besar modal sendiri yang disediakan pembeli dibandingkan dengan utang.

Ketiga, jaminan. Aset atau saham yang dijaminkan memberikan perlindungan tambahan kepada bank jika terjadi gagal bayar.

Keempat, pembatasan dalam perjanjian kredit. Bank dapat menetapkan berbagai ketentuan, antara lain batas tambahan utang, pembatasan pembagian dividen, serta kewajiban memenuhi rasio keuangan tertentu.

Kelima, sumber pelunasan. Bank perlu mengetahui dari mana pokok dan bunga pinjaman akan dibayar.

Jadi, bank tidak semata-mata bertaruh bahwa harga saham perusahaan akan naik. Yang lebih penting adalah kemampuan struktur transaksi menghasilkan sumber pembayaran utang.

Dari mana utang LBO dibayar?

Ini bagian penting dalam memahami LBO.

Misalnya perusahaan target setelah diakuisisi menghasilkan kas yang cukup besar. Kas tersebut pada dasarnya tetap merupakan kas perusahaan target dan tidak otomatis menjadi uang milik pemegang saham.

Jika utang berada di perusahaan pembeli, pembayaran utang dapat membutuhkan mekanisme yang sah untuk mengalirkan dana dari perusahaan target kepada perusahaan pembeli, misalnya melalui pembagian dividen apabila memenuhi persyaratan hukum dan korporasi.

Karena itu, struktur LBO biasanya membutuhkan pengaturan antara perusahaan pembeli, perusahaan target, pemberi pinjaman, dan pemegang saham.

Inilah yang membuat LBO berbeda dari sekadar “meminjam uang untuk membeli perusahaan”.

Bagaimana risiko LBO bekerja?

Keuntungan utama LBO adalah leverage.

Dengan modal sendiri yang lebih kecil, investor dapat mengendalikan aset atau perusahaan yang nilainya lebih besar.

Tetapi leverage juga bekerja dua arah.

Misalnya investor membeli perusahaan senilai Rp1 triliun dengan modal sendiri Rp300 miliar dan utang Rp700 miliar.

Jika nilai perusahaan naik menjadi Rp1,2 triliun, secara sederhana terdapat kenaikan nilai Rp200 miliar. Dibandingkan modal awal Rp300 miliar, kenaikan tersebut setara sekitar 66,7%, sebelum memperhitungkan bunga, biaya transaksi, pajak, dan faktor lain.

Sebaliknya, jika nilai perusahaan turun menjadi Rp800 miliar, penurunan Rp200 miliar setara dengan 66,7% dari modal awal Rp300 miliar.

Utang tetap harus dibayar meskipun nilai bisnis turun.

Itulah sebabnya leverage dapat memperbesar keuntungan sekaligus memperbesar risiko.

Lalu bagaimana dengan aturan LBO di Indonesia?

LBO bukan bentuk transaksi yang secara khusus diatur sebagai satu jenis transaksi tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah, antara lain, melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Namun, komponen transaksi LBO tetap harus tunduk pada berbagai ketentuan perseroan.

Dalam konteks pengambilalihan, Pasal 125 UUPT mengatur mekanisme pengambilalihan saham yang menyebabkan beralihnya pengendalian.

Sementara itu, Pasal 102 mengatur tindakan direksi yang mengalihkan, menjadikan jaminan utang, atau melepaskan kekayaan perseroan yang nilainya lebih dari 50% kekayaan bersih perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, yang memerlukan persetujuan RUPS dalam kondisi yang diatur pasal tersebut.

Angka 50% tersebut penting untuk dipahami secara tepat.

Angka itu bukan berarti LBO hanya boleh menggunakan utang maksimal 50%. Ambang tersebut berkaitan dengan nilai kekayaan perseroan yang dijadikan objek tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 102, bukan rasio utang terhadap nilai akuisisi.

Selain itu, direksi tetap wajib menjalankan pengurusan untuk kepentingan perseroan. Karena itu, apabila aset perusahaan digunakan sebagai jaminan atas utang pihak lain, pertanyaan pentingnya adalah siapa debitur, siapa pemberi jaminan, untuk kepentingan siapa pembiayaan tersebut diberikan, dan apa manfaatnya bagi perseroan yang memberikan jaminan.

Mengapa struktur seperti ini menarik?

Gadai saham pengendali menunjukkan bahwa saham perusahaan dapat digunakan sebagai aset bernilai ekonomi untuk mendukung pembiayaan.

Bagi bank, jaminan tersebut dapat menjadi lapisan perlindungan apabila terjadi masalah pembayaran.

Bagi pemegang saham, penggunaan saham sebagai jaminan memungkinkan pemilik memperoleh pembiayaan tanpa harus langsung menjual saham yang dimilikinya.

Tetapi konsekuensinya adalah risiko. Jika debitur gagal memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kredit dan kondisi tersebut memicu eksekusi jaminan, saham yang digadaikan dapat menjadi sumber pelunasan bagi kreditur sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, semakin besar utang yang digunakan untuk membiayai akuisisi, semakin penting kemampuan menghasilkan arus kas dan struktur perlindungan kredit.

Dalam kasus PGUN dan JARR, keterbukaan informasi 7 Oktober 2026 menyebut seluruh kepemilikan saham masing-masing pengendali telah digadaikan kepada Bank Mandiri. Akta gadai saham ditandatangani pada 30 September 2026.

Namun, nilai fasilitas kredit, identitas afiliasi penerima kredit, tenor, tingkat bunga, dan hubungan langsung fasilitas tersebut dengan pembiayaan akuisisi BYAN belum tercantum dalam materi yang tersedia.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com