HeadlineIHSG

BEI Keluarkan Puluhan Saham dari FCA Mulai 28 September 2026, Floor Price Jadi Rp1

TheEconopost.com, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan sejumlah saham dari Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) pada Jumat, 25 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (28/9/2026), bersamaan dengan perubahan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, BEI telah menerbitkan perubahan Peraturan I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dan Peraturan II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 25 September 2026.

“Penyempurnaan Papan Pemantauan Khusus (FCA) tahun 2026 merupakan bagian dari bentuk continuous improvement yang mempertimbangkan hasil pemantauan pasca implementasi Papan Pemantauan Khusus (FCA) secara menyeluruh dan penyelarasan dengan kebijakan Bursa lainnya yang telah berkembang sejak 2024,” kata Irvan, Sabtu, 26 September 2026.

Dalam perubahan Peraturan I-X, BEI menghapus sejumlah kriteria yang sebelumnya menjadi dasar penempatan saham pada Papan Pemantauan Khusus. Kriteria tersebut mencakup kriteria 1, 6, 7, dan 10.

Kriteria 1 sebelumnya mencakup saham dengan harga rata-rata kurang dari Rp51 selama tiga bulan terakhir, disertai likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian kurang dari 10.000 saham.

Sementara itu, kriteria 6 berkaitan dengan perusahaan tercatat yang tidak memenuhi persyaratan untuk tetap tercatat di BEI, dengan sejumlah pengecualian terkait ketentuan saham free float.

Adapun kriteria 7 berkaitan dengan likuiditas rendah, yakni nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir.

BEI juga menghapus kriteria 10 yang berkaitan dengan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Irvan mengatakan, seiring perubahan tersebut dan pencabutan ketentuan harga minimum Rp50 menjadi Rp1, saham yang sebelumnya terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10, tanpa disertai kriteria lainnya, akan dipindahkan ke papan perdagangan continuous auction atau Pasar Reguler mulai 28 September 2026.

“Adapun saham-saham yang terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10 tanpa adanya kriteria lainnya, akan dipindahkan ke dalam papan continuous auction (Pasar Reguler) per tanggal 28 September 2026,” ujar Irvan.

BEI menyatakan, penyempurnaan ini diarahkan untuk lebih memfokuskan Papan Pemantauan Khusus pada kondisi fundamental perusahaan yang perlu menjadi perhatian investor. Adapun penyesuaian atau penghapusan ketentuan terkait likuiditas ditujukan untuk membentuk price discovery yang lebih baik atas saham yang diperdagangkan di BEI.

Selain perubahan kriteria penempatan, BEI juga menambahkan ketentuan mengenai pencabutan suspensi dalam rangka tindakan korporasi. Bursa dapat melakukan pencabutan suspensi berdasarkan permohonan perusahaan tercatat sepanjang memenuhi seluruh ketentuan yang akan ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

Sementara itu, dalam perubahan Peraturan II-X, BEI menambahkan ketentuan Non-Cancellation Period. Ketentuan tersebut dimulai 10 menit sebelum berakhirnya setiap sesi call auction, sebelum memasuki periode Random Closing dan Order Matching.

Implementasi ketentuan Non-Cancellation Period tersebut akan mengikuti timeline proyek Papan Pemantauan Khusus.

BEI menjelaskan, mekanisme tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembentukan harga dengan mengurangi perubahan maupun pembatalan pesanan menjelang proses pembentukan harga.

“Perubahan ini ditujukan agar ketentuan dan mekanisme Papan Pemantauan Khusus tetap efektif dan relevan dengan perkembangan pasar, dengan meningkatkan price discovery dan tetap mempertahankan fungsi utamanya sebagai bentuk perlindungan investor,” kata Irvan.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com