HeadlineIHSG

Semen Indonesia (SMGR) Rombak Anak Usaha, 10 Perusahaan Dilebur dalam Dua Merger

TheEconopost.com, Grup PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG melakukan penataan besar-besaran terhadap struktur anak usahanya. Sebanyak 10 perusahaan akan dilebur melalui dua skema penggabungan usaha, masing-masing ke PT Semen Indonesia Distributor (SID) dan PT Varia Usaha Beton (VUB).

Dalam skema pertama, tujuh perusahaan akan bergabung ke dalam SID. Sementara itu, tiga perusahaan lainnya akan melebur ke VUB.

Rencana tersebut diumumkan melalui ringkasan rancangan penggabungan yang dipublikasikan pada 1 September 2026. Konsolidasi dilakukan sebagai bagian dari penataan anak usaha BUMN, dengan mempertimbangkan arahan PT Danantara Asset Management untuk mengintegrasikan kegiatan usaha dan mengoptimalkan portofolio perusahaan.

Dalam penggabungan pertama, SID akan menjadi perusahaan penerima penggabungan.

Tujuh perusahaan yang akan melebur ke SID adalah PT Semen Kupang Indonesia, PT Semen Indonesia International, PT Bima Sepaja Abadi, PT Bima Sepaja Abadi Logistik, PT Sepatim Batamtama, PT Sinergi Informatika Semen Indonesia, dan PT Sinergi Mitra Investama.

Dengan demikian, seluruh kegiatan usaha, operasi, aset, hak, kewajiban, dan ekuitas ketujuh perusahaan tersebut akan beralih kepada SID setelah penggabungan berlaku efektif.

Penggabungan tersebut diarahkan untuk mengonsolidasikan kegiatan usaha yang sebelumnya tersebar pada sejumlah entitas. Restrukturisasi juga ditujukan untuk memperkuat posisi strategis dan daya saing, memperbesar skala bisnis, serta menciptakan struktur portofolio yang lebih efisien.

Tujuh ke SID, Tiga ke VUB

Secara paralel, SIG juga menyiapkan penggabungan tiga perusahaan ke PT Varia Usaha Beton.

Dalam transaksi tersebut, PT Semen Indonesia Beton, PT Solusi Bangun Beton, dan PT Readymix Concrete Indonesia akan menggabungkan diri ke VUB sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Skema tersebut akan membuat VUB menjadi entitas yang tetap berdiri, sementara ketiga perusahaan peserta penggabungan akan berakhir karena hukum setelah merger berlaku efektif.

Aset, kegiatan usaha, hak dan kewajiban, serta operasional ketiga perusahaan tersebut selanjutnya akan beralih ke VUB.

Penggabungan ke VUB dilakukan untuk mengintegrasikan bisnis beton dan bahan bangunan yang selama ini berada dalam sejumlah entitas. Konsolidasi diharapkan menghasilkan struktur usaha yang lebih ramping, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memperkuat posisi bisnis VUB.

Kedua aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari penataan anak usaha untuk mengoptimalkan portofolio dan meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis di lingkungan grup.

Dalam proses penggabungan ke SID, kreditur diberikan kesempatan menyampaikan keberatan hingga 15 September 2026 atau 14 hari setelah pengumuman rancangan penggabungan.

Pemegang saham yang tidak menyetujui rencana tersebut juga dapat meminta sahamnya dibeli dengan harga yang wajar sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, mekanisme itu tidak menghentikan proses penggabungan.

Adapun terhadap karyawan, penggabungan pada prinsipnya tidak dimaksudkan menyebabkan pemutusan hubungan kerja secara langsung.

Hubungan kerja karyawan pada perusahaan yang menggabungkan diri akan beralih dan tetap berlangsung pada perusahaan penerima penggabungan. Masa kerja serta hak dan kewajiban karyawan akan tetap diperhatikan, dengan harmonisasi kebijakan sumber daya manusia dilakukan secara bertahap.

Untuk penggabungan tujuh perusahaan ke SID, tahapan inti aksi korporasi ditargetkan berlangsung pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, perusahaan menargetkan keputusan sirkuler pemegang saham, penandatanganan akta penggabungan, serta pengajuan persetujuan kepada Menteri Hukum.

Berdasarkan jadwal indikatif, penggabungan diperkirakan efektif pada 8 Oktober 2026, setelah memperoleh persetujuan yang diperlukan.

Sementara itu, dalam penggabungan tiga perusahaan ke VUB, keputusan pemegang saham, penandatanganan akta penggabungan, dan pengajuan kepada Menteri Hukum juga ditargetkan berlangsung pada 1 Oktober 2026.

Tanggal efektif penggabungan akan mengikuti proses persetujuan atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum.

Konsolidasi tersebut akan mengubah peta struktur bisnis di lingkungan SIG. Dari sebelumnya terdapat sejumlah entitas yang menjalankan kegiatan usaha secara terpisah, aktivitas bisnis akan dipusatkan pada perusahaan penerima penggabungan.

Redaksi

Dukung kami untuk terus menyajikan konten bermanfaat dan memberi insight. Hubungi kami di redaksi@theeconopost.com. Untuk kerja sama iklan dan promosi lainnya ke marketing@theeconopost.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@theeconopost.com